25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 6:18 AM WIB

Bobol Toko Majikan, Trio Sumba Dikerangkeng

ABIANSEMAL- Agustinus Lende, 31, Alfon Lado Kelen, 27, dan Jhonson Tando, 24, tiga karyawan toko bangunan Graha Prima, banjar Guling, desa Darmasaba, Abian Semal, Badung, Minggu (23/9) ditangkap.

 

Tiga pemuda asal Sumba, NTT, ini ditangkap polisi setelah nekat membobol toko tempat mereka bekerja.

 

Kapolsek Abiansemal, Kompol I Nyoman Weca, Kamis (27/9) menjelaskan, pennagkapan trio Sumba, ini setelah polisi mendapat laporan dari pemilik toko, Jumat (21/9)bahwa tempat usaha mereka dibobol kawanan maling.

 

Selanjutnya, dengan bekal CCTV toko, polisi kemudian melakukan penyelidikan.

Hasilnya, aksi ketiganya terekam CCTV.

 

“Di rekaman CCTV itu terlihat ketiga pelaku memasukkan cat genteng yang dipajang di toko ke dalam kardus dan langsung melarikan cat tersebut ke rumah kos salah satu pelaku di Jalan Pidada Denpasar Barat,” jelas Weca.

 

Kemudian, dengan mengantongi ciri-ciri pelaku, ketiganya langsung dibekuk.

Saat ditangkap dan digeledah, dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti dinataranya tiga dos cat genteng merek Perkasa yang di dalamnya berisi empat galon cat merek Perkasa dan tiap-tiap galon beratnya empat kg.

 

Atas perbuatan mereka, pemilim toko mengalami kerugian sebesar Rp 2.640.000.

 

ABIANSEMAL- Agustinus Lende, 31, Alfon Lado Kelen, 27, dan Jhonson Tando, 24, tiga karyawan toko bangunan Graha Prima, banjar Guling, desa Darmasaba, Abian Semal, Badung, Minggu (23/9) ditangkap.

 

Tiga pemuda asal Sumba, NTT, ini ditangkap polisi setelah nekat membobol toko tempat mereka bekerja.

 

Kapolsek Abiansemal, Kompol I Nyoman Weca, Kamis (27/9) menjelaskan, pennagkapan trio Sumba, ini setelah polisi mendapat laporan dari pemilik toko, Jumat (21/9)bahwa tempat usaha mereka dibobol kawanan maling.

 

Selanjutnya, dengan bekal CCTV toko, polisi kemudian melakukan penyelidikan.

Hasilnya, aksi ketiganya terekam CCTV.

 

“Di rekaman CCTV itu terlihat ketiga pelaku memasukkan cat genteng yang dipajang di toko ke dalam kardus dan langsung melarikan cat tersebut ke rumah kos salah satu pelaku di Jalan Pidada Denpasar Barat,” jelas Weca.

 

Kemudian, dengan mengantongi ciri-ciri pelaku, ketiganya langsung dibekuk.

Saat ditangkap dan digeledah, dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti dinataranya tiga dos cat genteng merek Perkasa yang di dalamnya berisi empat galon cat merek Perkasa dan tiap-tiap galon beratnya empat kg.

 

Atas perbuatan mereka, pemilim toko mengalami kerugian sebesar Rp 2.640.000.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/