29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 2:47 AM WIB

Buron Empat Bulan, Maling di RM Mentok Pedas Ditangkap di Lumajang

BADUNG-Sempat buron selama empat bulan, Muhammad Ali Ridho alias Kodhir, 34, pelaku pencurian di RM Mentok Pedas, Jalan Pantai Pererenan, Mengwi Badung, pada Rabu (3/5) silam, akhirnya dibekuk.

 

Pria yang sebelumnya kabur usai melakukan pencurian, ini ditangkap di kampung halamannya di Desa Madurejo, Kecamatan Pasirian Lumajang, Jawa Timur, pada Sabtu (22/9) lalu.

 

Kasat Reskrim Polres Badung AKP Made Pramasetia, Kamis (27/9) menjelaskan, penangkapan Kodhir dilakukan setelah polisi menetapkan tersangka dalam daftar pencarian orang (DPO).

 

“Pelaku kami amankan setelah kami melakukan penyelidikan beberapa bulan. Sedangkan satu pelaku, yakni Abdul Rohman sudah kami amankan lebih dulu di Nusa Dua,”terang Pramasetya.

 

Menurut Pramasetya, dari aksi pencurian di RM Mentok Pedas, kedua pelaku berhasil menggasak 1 satu unit HP IPhone 4 warna putih, 1 unit HP Samsung warna biru dongker, 1 unit HP Samsung warna hitam  dan 1unit Tablet Advan warna hitam dikamar korbanya didalam rumah makan.

“Saat itu,  korbannya tengah tertidur pulas,” tambah AKP Pramasetia.

 

Kini setelah ditangkap dan dijebloskan ke sel tahanan, keduanya dalam waktu juga harus berhadapan dengan meja hijau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

 

BADUNG-Sempat buron selama empat bulan, Muhammad Ali Ridho alias Kodhir, 34, pelaku pencurian di RM Mentok Pedas, Jalan Pantai Pererenan, Mengwi Badung, pada Rabu (3/5) silam, akhirnya dibekuk.

 

Pria yang sebelumnya kabur usai melakukan pencurian, ini ditangkap di kampung halamannya di Desa Madurejo, Kecamatan Pasirian Lumajang, Jawa Timur, pada Sabtu (22/9) lalu.

 

Kasat Reskrim Polres Badung AKP Made Pramasetia, Kamis (27/9) menjelaskan, penangkapan Kodhir dilakukan setelah polisi menetapkan tersangka dalam daftar pencarian orang (DPO).

 

“Pelaku kami amankan setelah kami melakukan penyelidikan beberapa bulan. Sedangkan satu pelaku, yakni Abdul Rohman sudah kami amankan lebih dulu di Nusa Dua,”terang Pramasetya.

 

Menurut Pramasetya, dari aksi pencurian di RM Mentok Pedas, kedua pelaku berhasil menggasak 1 satu unit HP IPhone 4 warna putih, 1 unit HP Samsung warna biru dongker, 1 unit HP Samsung warna hitam  dan 1unit Tablet Advan warna hitam dikamar korbanya didalam rumah makan.

“Saat itu,  korbannya tengah tertidur pulas,” tambah AKP Pramasetia.

 

Kini setelah ditangkap dan dijebloskan ke sel tahanan, keduanya dalam waktu juga harus berhadapan dengan meja hijau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/