28.3 C
Jakarta
8 Desember 2024, 23:31 PM WIB

TERUNGKAP! Perampok WN Jepang Ternyata Buruh Bangunan di TKP

DENPASAR – Fahruddin, 38 pelaku perampokan terhadap WNA Jepang, Mika Hasegawa, 40, akhirnya berhasil ditangkap.

Dari penangkapan tersebut terungkap, ternyata pelaku adalah seorang buruh bangunan. Pelaku bekerja di proyek perumahan yang terletak di depan apartemen korban di Liem House, Jalan Pura Mertasari IV, Pemogan, Denpasar Selatan.

“Tersangka ini adalah buruh disekitar situ (tempat kejadian perkara),” terang Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Andi Fairan, Rabu (27/11) siang.

Perampokan yang menimpa korban terjadi pada Senin (25/11) sekitar pukul 08.00 pagi. Dimana saat itu korban baru pulang mengantar anaknya ke sekolah.

Saat itu pelaku mengikuti korban dari belakang. Saat korban memasuki kamar, pelaku langsung ikut masuk. 

“Pelaku langsung mendekati dan memukul serta mencekik. Lalu korban berusaha melawan dan melepaskan diri dengan cara melompat dari jendela kamarnya.

Saat korban jatuh, pelaku lalu mengambil uang dan barang-barang berharga milik korban di kamar lalu kabur,” tambah Kombes Andi Fairan.

Setelah mengambil barang-barang korban, pelaku asal Ngawi, Jawa Timur itu langsung kabur. 

“Tersangka setelah mengambil barang-barang korban kemudian melarikan diri ke Jakarta kemudian ke Medan.

Namun, dia ditangkap saat akan berangkat ke Medan melalui Bandara Soekarno Hatta,” ujarnya. Dari penangkapan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti milik korban.

Sejumlah barang bukti yang diamankan berupa 2 buah dompet, uang pecahan 10.00 yen sebanyak 15 lembar dan pecahan 1.000 yen sebanyak 5 lembar,

sejumlah uang pecahan rupiah, HP merek OPPO A9 milik korban, kalung emas milik korban, HP Advan, 5 lembar kartu ATM korban, SIM dan kartu identitas milik korban.

DENPASAR – Fahruddin, 38 pelaku perampokan terhadap WNA Jepang, Mika Hasegawa, 40, akhirnya berhasil ditangkap.

Dari penangkapan tersebut terungkap, ternyata pelaku adalah seorang buruh bangunan. Pelaku bekerja di proyek perumahan yang terletak di depan apartemen korban di Liem House, Jalan Pura Mertasari IV, Pemogan, Denpasar Selatan.

“Tersangka ini adalah buruh disekitar situ (tempat kejadian perkara),” terang Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Andi Fairan, Rabu (27/11) siang.

Perampokan yang menimpa korban terjadi pada Senin (25/11) sekitar pukul 08.00 pagi. Dimana saat itu korban baru pulang mengantar anaknya ke sekolah.

Saat itu pelaku mengikuti korban dari belakang. Saat korban memasuki kamar, pelaku langsung ikut masuk. 

“Pelaku langsung mendekati dan memukul serta mencekik. Lalu korban berusaha melawan dan melepaskan diri dengan cara melompat dari jendela kamarnya.

Saat korban jatuh, pelaku lalu mengambil uang dan barang-barang berharga milik korban di kamar lalu kabur,” tambah Kombes Andi Fairan.

Setelah mengambil barang-barang korban, pelaku asal Ngawi, Jawa Timur itu langsung kabur. 

“Tersangka setelah mengambil barang-barang korban kemudian melarikan diri ke Jakarta kemudian ke Medan.

Namun, dia ditangkap saat akan berangkat ke Medan melalui Bandara Soekarno Hatta,” ujarnya. Dari penangkapan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti milik korban.

Sejumlah barang bukti yang diamankan berupa 2 buah dompet, uang pecahan 10.00 yen sebanyak 15 lembar dan pecahan 1.000 yen sebanyak 5 lembar,

sejumlah uang pecahan rupiah, HP merek OPPO A9 milik korban, kalung emas milik korban, HP Advan, 5 lembar kartu ATM korban, SIM dan kartu identitas milik korban.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/