34.7 C
Jakarta
30 April 2024, 13:14 PM WIB

Nekat! Bobol Rumah Demi Hadiahi Pacar, Seorang Pria Ditangkap

DEMI bisa memberikan hadiah untuk kekasihnya sebuah handphone, seorang pria bernama Rico Darmawan, 36 asal Pangkal Pinang, Bangka Belitung nekat melakukan aksi criminal.

 

Rico membobol sebuah rumah kosong di Jalan Mertasari nomor 2, Suwung Kangin Denpasar Selatan, sekitar akhir Desember 2018 lalu.

 

Akibatnya, ia ditangkap petugas Brimob Polda Bali.

 

Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, awal mula hingga aksi Rico ini terjadi berawal dari pemilik rumah bernama Putu Hadi Kusuma, 69, sedang bepergian.

 

Saat pergi, rumah dalam keadaan kosong.

 

Mendapati kesempatan tersebut, pelaku yang bertempat tinggal sementara di Jalan Tukad Yeh Aya IX, Renon Denpasar pun langsung mendatangi rumah korban yang sudah sepi.

 

“Pelaku ini membawa linggis, obeng dan gunting untuk mencongkel pintu,” kata sumber, Rabu (3/4). 

 

Setelah berhasil mencongkel pintu, pelaku kemudian masuk dan mencari barang berharga untuk diambil. Pelaku kemudian berhasil membawa kabur satu unit HP Samsung S7 warna pink gold.

 

Usai membawa kabur, HP hasil curian itu diberikan oleh pelaku kepada kekasihnya, Marcel Erlyn sebagai hadiah.

 

Atas kejadian itu, korban kemudian melapor ke polisi.

 

Usai menerima laporan, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

 

“Kebetulan anggota Brimob Polda Bali menemukan HP korban dipegang oleh pacar pelaku. Saat ditanya, pacar korban ini mengaku jika HP itu diberikan pelaku ke dia,” tutur sumber.

 

Berdasarkan pengakuan tersebut, polisi kemudian pengamankan pelaku di kosannya pada Senin (1/4) di tempat tinggalnya di jalan Tukad Yeh Aya IX, Renon Denpasar.

 

Terkait kasus ini, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja membenarkan. “Ya pelaku sudah ditangkap dan menjalani proses hukum di Polsek Denpasar Selatan,” tukasnya.

DEMI bisa memberikan hadiah untuk kekasihnya sebuah handphone, seorang pria bernama Rico Darmawan, 36 asal Pangkal Pinang, Bangka Belitung nekat melakukan aksi criminal.

 

Rico membobol sebuah rumah kosong di Jalan Mertasari nomor 2, Suwung Kangin Denpasar Selatan, sekitar akhir Desember 2018 lalu.

 

Akibatnya, ia ditangkap petugas Brimob Polda Bali.

 

Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, awal mula hingga aksi Rico ini terjadi berawal dari pemilik rumah bernama Putu Hadi Kusuma, 69, sedang bepergian.

 

Saat pergi, rumah dalam keadaan kosong.

 

Mendapati kesempatan tersebut, pelaku yang bertempat tinggal sementara di Jalan Tukad Yeh Aya IX, Renon Denpasar pun langsung mendatangi rumah korban yang sudah sepi.

 

“Pelaku ini membawa linggis, obeng dan gunting untuk mencongkel pintu,” kata sumber, Rabu (3/4). 

 

Setelah berhasil mencongkel pintu, pelaku kemudian masuk dan mencari barang berharga untuk diambil. Pelaku kemudian berhasil membawa kabur satu unit HP Samsung S7 warna pink gold.

 

Usai membawa kabur, HP hasil curian itu diberikan oleh pelaku kepada kekasihnya, Marcel Erlyn sebagai hadiah.

 

Atas kejadian itu, korban kemudian melapor ke polisi.

 

Usai menerima laporan, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

 

“Kebetulan anggota Brimob Polda Bali menemukan HP korban dipegang oleh pacar pelaku. Saat ditanya, pacar korban ini mengaku jika HP itu diberikan pelaku ke dia,” tutur sumber.

 

Berdasarkan pengakuan tersebut, polisi kemudian pengamankan pelaku di kosannya pada Senin (1/4) di tempat tinggalnya di jalan Tukad Yeh Aya IX, Renon Denpasar.

 

Terkait kasus ini, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja membenarkan. “Ya pelaku sudah ditangkap dan menjalani proses hukum di Polsek Denpasar Selatan,” tukasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/