29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 1:50 AM WIB

Buang Sampah Sembarangan ke Sungai, Tiga Warga Seririt Diciduk

SERIRIT – Tiga warga Seririt, Buleleng, diciduk aparat Satpol PP Kecamatan Seririt setelah kedapatan membuang sampah sembarangan ke Tukad Saba.

Ketiganya tepergok membuang sampah dari atas jembatan Tukad Saba Seririt. Menurut Camat Seririt I Nyoman Riang Pustaka, langkah tegas ini sebagai bagian dari upaya menjaga kebersihan sungai. 

Tiga oknum warga yang membuang sampah sembarangan ke Tukad Saba selalu memanfaatkan waktu-waktu sepi. Seperti malam atau dini hari.

Pihaknya juga sering menerima aduan dari warga menjelang tengah malam sering warga melintas menggunakan sepeda motor membuang sampah ke bantaran sungai.

“Setelah beberapa kali dilakukan penjagaan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Seririt, kami akhirnya menangkap tiga oknum warga yang membuang sampah sembarangan,” ungkapnya.

Camat Seririt menambahkan upaya penindakan terhadap warga yang membuang sampah sembarang memang harus dilakukan sebagaimana amanat Perda Nomor 1 Tahun 2013.

Penindakan ini juga sebagai langkah efek jera agar pelaku tidak membuang sampah sembarangan lagi.

Lebih lanjut dia katakan terhadap tiga oknum warga Seririt tersebut akan ditindak lanjuti. Dengan membeirkan surat peringatan pertama.

Ketiga warga yang bersangkutan yang diwajibkan untuk membuat surat pernyataan bahwa tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Kemudian diberikan pembinaan.

“Setelah membuat surat pernyataan, oknum tersebut mengulangi perbuatannya lagi, tentu akan ada sanksi atau tindak pidana ringan berupa denda maupun kurungan,” tandasnya. 

SERIRIT – Tiga warga Seririt, Buleleng, diciduk aparat Satpol PP Kecamatan Seririt setelah kedapatan membuang sampah sembarangan ke Tukad Saba.

Ketiganya tepergok membuang sampah dari atas jembatan Tukad Saba Seririt. Menurut Camat Seririt I Nyoman Riang Pustaka, langkah tegas ini sebagai bagian dari upaya menjaga kebersihan sungai. 

Tiga oknum warga yang membuang sampah sembarangan ke Tukad Saba selalu memanfaatkan waktu-waktu sepi. Seperti malam atau dini hari.

Pihaknya juga sering menerima aduan dari warga menjelang tengah malam sering warga melintas menggunakan sepeda motor membuang sampah ke bantaran sungai.

“Setelah beberapa kali dilakukan penjagaan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Seririt, kami akhirnya menangkap tiga oknum warga yang membuang sampah sembarangan,” ungkapnya.

Camat Seririt menambahkan upaya penindakan terhadap warga yang membuang sampah sembarang memang harus dilakukan sebagaimana amanat Perda Nomor 1 Tahun 2013.

Penindakan ini juga sebagai langkah efek jera agar pelaku tidak membuang sampah sembarangan lagi.

Lebih lanjut dia katakan terhadap tiga oknum warga Seririt tersebut akan ditindak lanjuti. Dengan membeirkan surat peringatan pertama.

Ketiga warga yang bersangkutan yang diwajibkan untuk membuat surat pernyataan bahwa tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Kemudian diberikan pembinaan.

“Setelah membuat surat pernyataan, oknum tersebut mengulangi perbuatannya lagi, tentu akan ada sanksi atau tindak pidana ringan berupa denda maupun kurungan,” tandasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/