SEMARAPURA– Angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas) sepanjang 2018 di wilayah hukum Polres Klungkung naik tajam.
Bahkan dari total 65 kasus lakalantas pada 2017, saat ini jumlahnya naik nyaris dua kali lipat menjadi 105 kasus.
Seperti dibenarkan Kapolres Klungkung AKBP I Komang Sudana.
Menurut Sudana, penyebab utama peningkatan jumlah lakalantas di Klungkung disebabkan karena masih minimnya kesadaran masyarakat untuk tertib dan disiplin berlalu lintas.
“Rata-rata korban lakalantas didominasi pelajar dan anak di bawah umur,”terang kapolres menyesalkan.
Disebutkan dari data Satlantas Polres Klungkung 2018, terinci angka korban lakalantas meliputi korban meninggal sebanyak 19 orang, luka berat sebanyak 28 orang, dan sisanya luka ringan.
“Untuk korban meninggal antara data tahun 2017 dan 2018 sama yakni sebanyak 19 orang. Sedangkan untuk luka berat mengalami kenaikan dari 14 pada tahun 2017 menjadi 26 orang,”jelas Sudana.
Untuk itu, dengan meningkatnya jumlah lakalantas di Klungkung, pihaknya menghimbau kepada para orang tua untuk tidak mengizinkan anaknya membawa kendaraan dan melanggar tata tertib berlalu lintas.
“Karena dari segi umur belum memenuhi untuk bisa mengendarai kendaraan,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Klungkung AKP Taufan Rizaldi, dari rata-rata kasus lakalantas yang dialami anak di bawah umur, terbanyak adalah para pelajar SMA dan SMP. “Tapi anak SD juga ada kami temukan,” katanya.