33.4 C
Jakarta
22 November 2024, 13:15 PM WIB

Keluar Masuk Bui, Sehari Kerja, Nekat Curi Motor Sang Bos, Dor…Dor…

MANGUPURA – Seorang pemuda asal Jakarta Timur bernama Muhammad Rhevi Sabtiawan terpaksa ditembak kaki kanannya oleh kepolisian Polsek Abiansemal, Badung.

Pelaku ditembak saat ditangkap di salah satu tempat cuci motor di daerah Penebel 4 Februari 2019 lalu. Pelaku adalah residivis dua kali kasus curanmor dan baru keluar dari penjara pada tahun 2017 lalu.

Kapolsek Abiansemal Kompol IB Mertayasa mengatakan, penangkapan pelaku berusia 29 tahun itu dilakukan setelah korban IB Agung Putra Santika lapor polisi 22 Januari lalu.

Saat itu pelaku yang merupakan karyawan korban di cuci motor Tirta Bendul di Banjar Kedampal, Desa Abiansemal Dauh Yeh Cani, Abiansemal, Badung malah mencuri sepeda motor korban, Honda Beat bernomor polisi DK 6123 FT. 

“Pelaku ini berpura-pura jadi karyawan di tempat cuci motor milik korban. Saat ada kesempatan, pelaku malah mencuri sepeda motor milik bosnya,” kata Kompol Mertayasa, Kamis (28/2) siang.

Padahal saat itu, pelaku masih bekerja sehari. Atas kejadian itu, korban melapor ke polisi.

Berdasar laporan itu pelaku melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan itu keberadaan pelaku pun terdeteksi. 

Saat itu pelaku kembali bekerja di salah satu tempat cuci motor lain di Penebel, Abiansemal. Hingga akhirnya, pada tanggal 4 Februari 2019 pelaku ditangkap.

“Pelaku ditangkap saat cuci mobil. Karena melawan, akhirnya pelaku didor kakinya,” tandas perwira dengan melati satu di pundak ini.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti Honda Beat bernomor polisi DK 6123 FT. 

MANGUPURA – Seorang pemuda asal Jakarta Timur bernama Muhammad Rhevi Sabtiawan terpaksa ditembak kaki kanannya oleh kepolisian Polsek Abiansemal, Badung.

Pelaku ditembak saat ditangkap di salah satu tempat cuci motor di daerah Penebel 4 Februari 2019 lalu. Pelaku adalah residivis dua kali kasus curanmor dan baru keluar dari penjara pada tahun 2017 lalu.

Kapolsek Abiansemal Kompol IB Mertayasa mengatakan, penangkapan pelaku berusia 29 tahun itu dilakukan setelah korban IB Agung Putra Santika lapor polisi 22 Januari lalu.

Saat itu pelaku yang merupakan karyawan korban di cuci motor Tirta Bendul di Banjar Kedampal, Desa Abiansemal Dauh Yeh Cani, Abiansemal, Badung malah mencuri sepeda motor korban, Honda Beat bernomor polisi DK 6123 FT. 

“Pelaku ini berpura-pura jadi karyawan di tempat cuci motor milik korban. Saat ada kesempatan, pelaku malah mencuri sepeda motor milik bosnya,” kata Kompol Mertayasa, Kamis (28/2) siang.

Padahal saat itu, pelaku masih bekerja sehari. Atas kejadian itu, korban melapor ke polisi.

Berdasar laporan itu pelaku melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan itu keberadaan pelaku pun terdeteksi. 

Saat itu pelaku kembali bekerja di salah satu tempat cuci motor lain di Penebel, Abiansemal. Hingga akhirnya, pada tanggal 4 Februari 2019 pelaku ditangkap.

“Pelaku ditangkap saat cuci mobil. Karena melawan, akhirnya pelaku didor kakinya,” tandas perwira dengan melati satu di pundak ini.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti Honda Beat bernomor polisi DK 6123 FT. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/