DENPASAR – Abdul Rahman Willy alias Ko Willy Akasaka, rupanya, tidak jera berbisnis narkoba di Bali. Fakta itu terungkap sebelum Willy Akasaka dilayar ke Lapas Nusa Kambangan.
“Willy mengakui seluruh barang bukti yang diamankan merupakan hasil dari penjualan narkoba. Kami akan dalami jaringan peredaran narkoba dari ponsel Willy,” ujar Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan.
Menurut Kasatgas Tim Counter Transnational and Organized Crime (CTOC) Polda Bali, ini, Willy Akasaka mengaku berbagai barang bukti ini dibawa oleh seseorang ke Lapas Kerobokan.
“Kami masih dalami siapa orang itu dan asal usul narkoba yang diperoleh mereka,” papar Kombes Ruddi Setiawan.
Sebagai catatan, dari hasil penggeledahan di sel tahanan Willy Akasaka, polisi menemukan sejumlah barang bukti.
Seperti puluhan pipet, botol aqua, beserta bong (alat isap sabu). Selain itu ditemukan buku catatan jual narkoba, sebuah amplop cokelat berisi uang tunai puluhan juta, 2 lembar bukti transfer,
3 lembar cheque, 2 buku tabungan BCA berisi ratusan juta beserta 2 buah remot pin BCA, 1 kotak berisi 7 cincin emas, dan 7 ponsel.
Pada saat penggeledahan, polisi tidak menemukan narkoba di sel tahanan Willy. Dalih Willy, barang bukti narkoba sudah terjual semua.
Sebagian dikonsumsi teman-temannya. “Keberadaan Willy Akasaka menjadi atensi bapak Kapolda. Karena itu, dengan temuan ini, yang bersangkutan langsung dilayar ke Nusa Kambangan,” pungkasnya.