29.2 C
Jakarta
25 November 2024, 20:00 PM WIB

Pura-pura Belanja, Copet Cantik Ini Nyaris Dihakimi Massa, Alamak…

BANGLI – Aksi seorang copet berparas ayu, Karniati, 32, asal Lombok Timur, tidak berjalan mulus. Karniati Sabtu (26/5) lalu nyaris jadi bulan-bulanan pengunjung pasar Singa Mandala Kintamani.

Menurut Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi, pencopet asal Dusun Seganteng Kelurahan Rarang Selatan, Kecamatan Tekara, Kabupaten Lombok Timur itu beraksi Sabtu pagi pukul 06.30.

Karniati mengenakan jaket hitam berpura-pura belanja. “Pelaku berbaur dengan masyarakat lalu berpura-pura belanja dengan cara berdesak-desak dan ikut menawar bunga,” ujar AKP Sulhadi kemarin (27/5).

Sambil menyelam minum air, pelaku juga sudah membawa tas kresek yang berisi barang belanjaan. Ketika berdesakan, pelaku langsung merogok dompet milik korban Ni Putu Sukarini yang sibuk belanja.

Dompet korban langsung dimasukkan ke dalam saku jaket pelaku. Tapi apes bagi pelaku. Saat dia memasukkan dompet hasil curian ke dalam saku jaket, dilihat oleh Sang Made Suardana.

Pelaku langsung diteriaki maling. Kondisi pasar pun gaduh, pelaku pun ditangkap warga kemudian diserahkan ke polisi yang sedang berjaga di pasar.

Setelah digeledah petugas, pelaku Karniati mengakui mengambil dompet warna merah yang berisi uang sebesar Rp 6000.

Lantaran nilai kerugian minim, atau di bawah Rp 2,5 juta, maka Karniati ini dijerat dengan pasal 364 KUHP. “Dengan pidana penjara tiga bulan atau denda sebanyak-banyaknya sembilan ratus rupiah,” ujar AKP Sulhadi

BANGLI – Aksi seorang copet berparas ayu, Karniati, 32, asal Lombok Timur, tidak berjalan mulus. Karniati Sabtu (26/5) lalu nyaris jadi bulan-bulanan pengunjung pasar Singa Mandala Kintamani.

Menurut Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi, pencopet asal Dusun Seganteng Kelurahan Rarang Selatan, Kecamatan Tekara, Kabupaten Lombok Timur itu beraksi Sabtu pagi pukul 06.30.

Karniati mengenakan jaket hitam berpura-pura belanja. “Pelaku berbaur dengan masyarakat lalu berpura-pura belanja dengan cara berdesak-desak dan ikut menawar bunga,” ujar AKP Sulhadi kemarin (27/5).

Sambil menyelam minum air, pelaku juga sudah membawa tas kresek yang berisi barang belanjaan. Ketika berdesakan, pelaku langsung merogok dompet milik korban Ni Putu Sukarini yang sibuk belanja.

Dompet korban langsung dimasukkan ke dalam saku jaket pelaku. Tapi apes bagi pelaku. Saat dia memasukkan dompet hasil curian ke dalam saku jaket, dilihat oleh Sang Made Suardana.

Pelaku langsung diteriaki maling. Kondisi pasar pun gaduh, pelaku pun ditangkap warga kemudian diserahkan ke polisi yang sedang berjaga di pasar.

Setelah digeledah petugas, pelaku Karniati mengakui mengambil dompet warna merah yang berisi uang sebesar Rp 6000.

Lantaran nilai kerugian minim, atau di bawah Rp 2,5 juta, maka Karniati ini dijerat dengan pasal 364 KUHP. “Dengan pidana penjara tiga bulan atau denda sebanyak-banyaknya sembilan ratus rupiah,” ujar AKP Sulhadi

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/