DENPASAR-– Sidang kasus narkotika dengan terdakwa Taufik Rosdiawan, 48, Senin sore (27/5) berlangsung tegang.
Ketegangan di ruang sidang itu menyusul dengan aksi marah-marah yang dilakukan pengacara terdakwa Mohamad Husein.
Pengacara yang pernah terjerat kasus narkoba itu tiba-tiba meneriaki dua saksi polisi yang hadir di persidangan.
Ceritanya, Esthar Okravi sebagai ketua majelis hakim memberikan kesempatan pada Husein sebagai pengacara terdakwa Taufik Rosdiawan, 48, untuk bertanya pada saksi dua anggota Polresta Denpasar . Namun, tanpa basa-basi begitu buka suara Hussein langsung membentak saksi polisi.
“Hei, kalian berdua! Kalian ngomong muter-muter seperti film India tidak laku!” pekik Hussein sambil melotot. Sontak teriakan Husein membuat seluruh ruang sidang terkejut. Majelis hakim anggota Kony Hartanto dan Novita Riama tak kalah kaget.
Saksi polisi Cok Sutrisna yang diam-diam langsung dibentuk juga kaget. Tapi, setelah itu Cok membentak balik Hussein dengan nada tak kalah tinggi. “Maksudnya apa?! Saya ini saksi polisi, bukan tersangka (terdakwa). Kamu mau tanya sama siapa?!” cetus Cok dengan nada menggebu sambil menatap Hussein. Tempat duduk antara Husein dengan Cok cukup berdekatan membuat suasana tegang.
Perilaku Husein di luar kewajaran sidang itu langsung ditegur hakim. Bahkan, hakim sempat mengancam mengeluarkan Husein dari ruang sidang.
“Sudah-sudah cukup. Hei! Saudara kalau tidak bisa mengontrol emosi, Anda keluar,” tandas hakim Esthar.
Peringatan dari hakim itu membuat Husein gelagapan. “Maaf, saya sedang pusing,” ucapnya sambil menggosok hidung seperti orang sedang pilek.
Saat diberi kesempatan bertanya pada saksi M. Dolly dan M. Lubis (terdakwa berkas terpisah), Husein nada bicaranya juga tak jelas. Giginya saling beradu dan mulutnya bergetar. Ia meracau, neglantur seperti “orang sakau”.
Selama persidangan tingkah Husein juga cukup aneh. Awalnya dia datang telat hingga membuat hakim batal menggelar sidang.
Padahal, terdakwa dan jaksa penuntut umum (JPU) sudah siap di tempat duduknya. Keluarga terdakwa pun kelabakan.
Setelah ditunggu sekitar 20 menit barulah dia datang tergopoh-gopoh mengenakan pakaian adat madya lengkap warna biru dengan udeng.
Padahal, beberapa saat sebelum sidang dimulai, ia tampak ada di sekitar PN Denpasar mengenakan kemeja warna kuning.
Selama sidang gelagat Husein juga tak lazim. Sekilas dia seperti orang sedang tidak sehat. Sakit. Ia terlihat gelisah.
Matanya melotot, kepalanya sering geleng-geleng bergerak ke kanan dan ke kiri. Sesekali ia menaikkan kedua tangannya.
Duduknya juga tidak tegak. Husein paling sering menggosok hidung dan memegang kening. Tiba-tiba ia seperti meringis lalu menghirup minyak gosok menyerupai Fresh Care.
Saat dipanggil hakim ke depan agar mendampingi kliennya, Husein jalan sempoyongan. Berdirinya tidak tegak dan menyandar di meja hakim.
Melihat gelagat dan sikap Husein, ketiga hakim saling lihat seperti keheranan. Setelah sidang, Husein juga tampak bingung mengemasi barang-barangnya. Setelah keluar dari ruang sidang, dia sempat minta maaf sama orang-orang.
“Sorry, sorry, ya. Suksma,” ucapnya sambil jalan gontai.
Sementara JPU IG Lanang Suadnyana yang ditemui usai sidang juga mengaku heran dengan sikap Husein.
“Sudah enam kali saya menunda sidang karena dia (Hussein) tidak datang. Sekarang pas datang malah bikin kacau,” keluhnya.
Tidak hanya JPU yang heran, Taufik sebagai klien Husein usai sidang juga geleng-geleng kepala sambil senyum-senyum seperti tidak percaya atas apa yang dia lihat