KUTA SELATAN – Setelah diamankan, keempat pemuda pelaku pembunuhan terhadap seekor anjing bernama Sule akhirnya diinterogasi.
Dari hasil interogasi, keempat pelaku bernama Gaudensius Harman, Adrianus Paput, Konradus Ariganti dan Martinus Karbus Budi, mengaku membantai anjing tersebut untuk dijadikan santapan.
Menurut mereka, anjing itu ditawarkan oleh seorang bernama Udin melalui teman mereka bernama Berto yang kini berstatus saksi.
“Para pelaku mendatangi Perum Taman Giri, Kuta Selatan Badung yang menjadi TKP untuk mengambil anjing yang ditawarkan oleh seseorang bernama Pak Udin lewat saksi bernama Berto.
Mereka mengaku melakukan penganiayaan anjing itu sampai mati lalu membawanya ke kosan untuk dimasak dan disantap bersama-sama,” kata Kapolsek Kuta Selatan AKP Yusak Agustinus Sooai, Minggu, (28/6).
Dalam aksinya itu, keempat pelaku memiliki peran masing-masing. Pelaku Gaudensius Harman berperan mengambil potongan kayu
di belakang garase mobil dekat TKP lalu memukul kepala anjing berjenis kelamin jantan itu sebanyak dua kali pada bagian kepala.
Pelaku Adrianus Paut berperan menerima balok kayu dari Budi dan juga ikut memukul kepala anjing sebanyak dua kali.
Pelaku Konradus Ariganti berperan mengendarai sepeda motor Yamaha R15 dari kos ke TKP dan juga nemasukkan jasad anjing ke dalam karung.
Sedangkan pelaku Martinus Karbus berperan membawa karung dari kos, lalu memangku anjing di dalam karung saya kembali ke kosan.
“Mereka memasak anjing itu di kos. Membuat tungku api lalu membakarnya. Lokasinya di belakang kosan mereka,” tandas AKP Yusak.
Diberitakan sebelumnya, polisi akhirnya menangkap empat pemuda yang melakukan pembantaian terhadap seekor anjing.
Di mana sebelumnya, anjing bernama Sule itu dibantai para pelaku di kawasan Giri Perumahan Grya Nugraha Gang Jeruk C1 No:8, Benoa, Kuta Selatan, Badung.
Keempat pelaku bernama Gaudensius Harman, Adrianus Paput, Konradus Ariganti dan Martinus Karbus Budi.
Penangkapan ini bermula dari adanya laporan pemilik anjing bernama Dewi Rince Andrian Talomanafe ke polsek Kuta Selatan denga LP-B/91/VI/2020/Bali/Resta Dps/Sek Kutsel.
Dalam laporannya, korban mengatakan bahwa anjing kesayangannya telah dibantai oleh empat pemuda yang videonya sempat viral di media sosial.
Aksi keji itu dilakukan para pelaku pada Selasa (23/6) sekitar pukul 18.15 wita di gang menuju rumah, depan garase mobil Jalan Taman Giri Perum Griya Nugraha Gang Jeruk C1 No: 8 Kelurahan Benoa, Kuta Selatan, Badung.
Berdasar penyelidikan, polisi akhirnya menangkap pelaku di kosannya tanpa perlawanan berarti.