27.1 C
Jakarta
1 Mei 2024, 7:18 AM WIB

Penyelundupan Sabu 1 Kg dari Thailand ke Bali Digagalkan, Rencananya…

DENPASAR – Tim gabungan Ditresnarkoba Polda Bali dan Satgas Counter Transnational and Organized Crime (CTOC) sukses mengamankan narkoba

dengan berat kurang lebih 1 Kg dari tangan pasangan kekasih Ahmad Matin alias Farhat, 19, dan Yulia Fahrani, di kosan mereka

di Jalan Raya Pemogan, Nomor. 288A, kamar kos No. 3, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Rabu (25/7) sekitar pukul 19.00 Wita.

Penangkapan pasangan kekasih kumpul kebo asal Karawang, Jawa Barat, ini berdasar informasi bahwa ada pengiriman paket melalui jasa DHL dari Thailand ke Bali yang diduga paket narkoba.

Selanjutnya team opsnal unit 2 subdit 3 dan Satgas CTOC melakukan control delivery terhadap penerima paket dimaksud, Rabu (25/7) lalu.

Paket itu lalu dikirim ke alamat yang dimaksud. Setelah menerima barang, polisi langsung melakukan penggerebekan.

“Diduga ada paket berisi narkoba. Polisi kemudian pada pukul 19.00 wita mengamankan pasangan kekasih itu. Mereka kemudian dibawa ke Polda untuk pemeriksaan lebih lanjut,” beber sumber.

Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan 42 paket sedang dan 6  paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu dengan total berat 1024,79 gram bruto atau 973,15 gram netto;

13 butir ekstasi; 4 buah HP; 1 buah timbangan digital; 27 tas perempuan; 1 buah tas gendong warna warni merk Jansport; 1 buah tapperwere warna merah muda, dan 1 buah buku catatan rekapan penjualan.

 “Ya, kurang lebih beratnya I Kg. Modus operandi, mengimport dan menyimpan narkotika jenis sabu dan ekstasi dari Thailand untuk diedarkan di Bali,” ungkap sumber.

Disebut-sebut, kedua tersangka beberapa kali mengimpor narkoba dari Thailand untuk diedarkan ke Bali.

“Dari pengembangan sementara, mereka sebagai peluncur. Status mereka sudah jadi tersangka,” tuturnya.

Sumber resmi di Mapolda Bali belum bisa dikonfirmasi. Kabidhumas Kombes Hengky Widjaja tak menjawab saat dikonfirmasi. 

DENPASAR – Tim gabungan Ditresnarkoba Polda Bali dan Satgas Counter Transnational and Organized Crime (CTOC) sukses mengamankan narkoba

dengan berat kurang lebih 1 Kg dari tangan pasangan kekasih Ahmad Matin alias Farhat, 19, dan Yulia Fahrani, di kosan mereka

di Jalan Raya Pemogan, Nomor. 288A, kamar kos No. 3, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Rabu (25/7) sekitar pukul 19.00 Wita.

Penangkapan pasangan kekasih kumpul kebo asal Karawang, Jawa Barat, ini berdasar informasi bahwa ada pengiriman paket melalui jasa DHL dari Thailand ke Bali yang diduga paket narkoba.

Selanjutnya team opsnal unit 2 subdit 3 dan Satgas CTOC melakukan control delivery terhadap penerima paket dimaksud, Rabu (25/7) lalu.

Paket itu lalu dikirim ke alamat yang dimaksud. Setelah menerima barang, polisi langsung melakukan penggerebekan.

“Diduga ada paket berisi narkoba. Polisi kemudian pada pukul 19.00 wita mengamankan pasangan kekasih itu. Mereka kemudian dibawa ke Polda untuk pemeriksaan lebih lanjut,” beber sumber.

Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan 42 paket sedang dan 6  paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu dengan total berat 1024,79 gram bruto atau 973,15 gram netto;

13 butir ekstasi; 4 buah HP; 1 buah timbangan digital; 27 tas perempuan; 1 buah tas gendong warna warni merk Jansport; 1 buah tapperwere warna merah muda, dan 1 buah buku catatan rekapan penjualan.

 “Ya, kurang lebih beratnya I Kg. Modus operandi, mengimport dan menyimpan narkotika jenis sabu dan ekstasi dari Thailand untuk diedarkan di Bali,” ungkap sumber.

Disebut-sebut, kedua tersangka beberapa kali mengimpor narkoba dari Thailand untuk diedarkan ke Bali.

“Dari pengembangan sementara, mereka sebagai peluncur. Status mereka sudah jadi tersangka,” tuturnya.

Sumber resmi di Mapolda Bali belum bisa dikonfirmasi. Kabidhumas Kombes Hengky Widjaja tak menjawab saat dikonfirmasi. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/