28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 5:49 AM WIB

MIRIS…! Bocah Umur 15 Tahun di Bali Ditangkap karena Jualan Narkoba

DENPASAR – Entah apa yang merasuki bocah usia 15 tahun, berinisial ARK ini mau menjadi penjual narkoba. Kenyataannya, ia ditangkap bersama pemuda bernama Ahmad Misbah alias Dolar, 20, dipinggir Jalan Buluh Indah Desa Pemecutan Kaja Denpasar Utara.

Keduanya ditangkap karena Tim Operasional Resnarkoba Polres Badung lantaran mengedarkan narkoba pada Kamis (27/8) sekitar pukul 21.00 Wita. 

Dari penangkapan itu polisi juga menyita barang bukti 2 paket sabu seberat 0,64 gram dan dua buah handphone milik kedua pelaku.

Dari informasi yang dihimpun, penangkapan dilakukan berdasarkan informasi yang masuk ke anggota Tim Opsnal Resnarkoba Polres Badung. Di informasikan ada seorang penjual nasi jinggo yang kerap bertransaksi narkoba di daerah Sempidi, Mengwi, Badung. 

Dari informasi itu, polisi melakukan penyelidikan. Kamis (27/8) sekitar pukul 20.50 Wita polisi melihat kedua pelaku melintas di Jalan Raya Sempidi ke arah Denpasar berboncengan sepeda motor. Keduanya dibuntuti hingga di Jalan Buluh Indah Desa Pemecutan Kaja, Denpasar Utara.

Di sana keduanya langsung dicegat oleh petugas di Jalan Ahmad Yani Utara, Banjar. Batur, Desa Peguyangan Kaja Denpasar Utara.

“Saat digeledah ditemukan 2 paket sabhu di saku celana yang dipakai Dolar Ahmad. Dia mengaku barang itu dibeli dari seseorang yang bernama Nyonyo seharga Rp700.000,” terang sumber di lapangan, Jumat (28/8).

Selanjutnya oleh kedua pelaku, paketan sabhu itu dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi. Terkait penangkapan keduanya, Kasat Narkoba Polres Badung Iptu Wayan Sudjana membenarkan ditangkapnya dua pengedar sabu itu. “Masih kami periksa keduanya,” tandasnya saat dikonfirmasi.

DENPASAR – Entah apa yang merasuki bocah usia 15 tahun, berinisial ARK ini mau menjadi penjual narkoba. Kenyataannya, ia ditangkap bersama pemuda bernama Ahmad Misbah alias Dolar, 20, dipinggir Jalan Buluh Indah Desa Pemecutan Kaja Denpasar Utara.

Keduanya ditangkap karena Tim Operasional Resnarkoba Polres Badung lantaran mengedarkan narkoba pada Kamis (27/8) sekitar pukul 21.00 Wita. 

Dari penangkapan itu polisi juga menyita barang bukti 2 paket sabu seberat 0,64 gram dan dua buah handphone milik kedua pelaku.

Dari informasi yang dihimpun, penangkapan dilakukan berdasarkan informasi yang masuk ke anggota Tim Opsnal Resnarkoba Polres Badung. Di informasikan ada seorang penjual nasi jinggo yang kerap bertransaksi narkoba di daerah Sempidi, Mengwi, Badung. 

Dari informasi itu, polisi melakukan penyelidikan. Kamis (27/8) sekitar pukul 20.50 Wita polisi melihat kedua pelaku melintas di Jalan Raya Sempidi ke arah Denpasar berboncengan sepeda motor. Keduanya dibuntuti hingga di Jalan Buluh Indah Desa Pemecutan Kaja, Denpasar Utara.

Di sana keduanya langsung dicegat oleh petugas di Jalan Ahmad Yani Utara, Banjar. Batur, Desa Peguyangan Kaja Denpasar Utara.

“Saat digeledah ditemukan 2 paket sabhu di saku celana yang dipakai Dolar Ahmad. Dia mengaku barang itu dibeli dari seseorang yang bernama Nyonyo seharga Rp700.000,” terang sumber di lapangan, Jumat (28/8).

Selanjutnya oleh kedua pelaku, paketan sabhu itu dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi. Terkait penangkapan keduanya, Kasat Narkoba Polres Badung Iptu Wayan Sudjana membenarkan ditangkapnya dua pengedar sabu itu. “Masih kami periksa keduanya,” tandasnya saat dikonfirmasi.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/