28.2 C
Jakarta
13 Desember 2024, 21:38 PM WIB

Kasus Pembunuhan Wanita Pegawai Bank di Jembrana

Terungkap, Pelaku Pembunuhan Baru Sebulan Berpacaran dengan Korban

DENPASAR– Pelarian Nova Sandi Prasetia,31, akhirnya terhenti. Dia ditangkap polisi di Lampung bersama temannya berinisial RA,31, setelah menghabisi nyawa I Gusti Agung Mirah Lestari, 42, dan membawa kabur mobil korban Honda Brio DK 1792 FAL.

 

Informasi yang dihimpun, Nova Sandi Prasetia yang menjadi otak pembunuhan I Gusti Agung Mirah Lestari, 42, ternyata baru berkenalan dengan korban sebulan yang lalu. “Benar korban dan NSP (Nova Sandi Prasetia) sudah sebulan pacaran, “ kata Direktur Reserse Krimum Polda Bali Kombespol Surawan, Minggu (28/8).

 

Kombespol Surawan mengatakan, setelah menganiaya korban, kedua pelaku membawa kabur mobil korban ke Jawa dan hendak melanjutkan perjalanan ke Sumatera. “Kedua pelaku diamankan saat membawa mobil Honda Brio DK 1792 FAL milik korban,” jelas Kombes Surawan.

 

Dikatakan Perwira Melati Tiga di pundak ini, dugaan sementara pelaku hanya ingin menguasai mobil milik almarhum. ” Kedua pelaku terancam dijerat dengan pasal 365 dan pasal 368. Lebih lengkapnya besok saja lah. Kita rilis besok,” ujar Surawan.

 

Sekadar diketahui, korban yang bekerja sebawai pegawai Bank di Gianyar itu ternyata dibunuh oleh Nova Sandi Prasetia, 31, yang baru dikenalnya sebulan yang lalu. Pelaku dan korban kemudian janjian bertemu di Jembrana sebelum akhirnya korban ditemukan tak bernyawa di pinggir senderan Jalan Denpasar – Gilimanuk, Dusun Sumbersari, Desa Melaya, Kecamatan Melaya, pada Selasa (23/8/2022). (dre/bas)

DENPASAR– Pelarian Nova Sandi Prasetia,31, akhirnya terhenti. Dia ditangkap polisi di Lampung bersama temannya berinisial RA,31, setelah menghabisi nyawa I Gusti Agung Mirah Lestari, 42, dan membawa kabur mobil korban Honda Brio DK 1792 FAL.

 

Informasi yang dihimpun, Nova Sandi Prasetia yang menjadi otak pembunuhan I Gusti Agung Mirah Lestari, 42, ternyata baru berkenalan dengan korban sebulan yang lalu. “Benar korban dan NSP (Nova Sandi Prasetia) sudah sebulan pacaran, “ kata Direktur Reserse Krimum Polda Bali Kombespol Surawan, Minggu (28/8).

 

Kombespol Surawan mengatakan, setelah menganiaya korban, kedua pelaku membawa kabur mobil korban ke Jawa dan hendak melanjutkan perjalanan ke Sumatera. “Kedua pelaku diamankan saat membawa mobil Honda Brio DK 1792 FAL milik korban,” jelas Kombes Surawan.

 

Dikatakan Perwira Melati Tiga di pundak ini, dugaan sementara pelaku hanya ingin menguasai mobil milik almarhum. ” Kedua pelaku terancam dijerat dengan pasal 365 dan pasal 368. Lebih lengkapnya besok saja lah. Kita rilis besok,” ujar Surawan.

 

Sekadar diketahui, korban yang bekerja sebawai pegawai Bank di Gianyar itu ternyata dibunuh oleh Nova Sandi Prasetia, 31, yang baru dikenalnya sebulan yang lalu. Pelaku dan korban kemudian janjian bertemu di Jembrana sebelum akhirnya korban ditemukan tak bernyawa di pinggir senderan Jalan Denpasar – Gilimanuk, Dusun Sumbersari, Desa Melaya, Kecamatan Melaya, pada Selasa (23/8/2022). (dre/bas)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/