RadarBali.com – Anggota DPRD Badung I Made Wijaya alias Yonda belum dibahas secara khusus di Komisi II. Selain itu, nasibnya juga belum disikapi oleh DPC Partai Gerindra Badung.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Badung I Nyoman Sentana menerangkan, pihaknya sudah mengetahui kasus hukum yang menimpa Yonda.
“Kita sudah mengetahui, saat ini kita masih menunggu proses hukum yang harus dilalui, sampai ada keputusan hukum yang tetap,” terang Sentana.
Pihaknya juga harus menghormati proses hukum dan tidak melakukan asas praduga tak bersalah. Namun tindakan dewan Badung tetap melihat perkembangan kasus yang menimpa DPRD Badung asal Tanjung Benoa ini.
Pasalnya, dewan Badung masih menunggu sampai ada keputusan hukum tetap. “Secara khusus kita di dewan belum membahas (kasus hukum Yonda). Tapi kami menyampaikan rasa keprihatinan dari seluruh anggota dewan,” paparnya.
Sementara Sekretaris DPC Partai Gerindra Badung ini juga menerangkan, Yonda sudah menunjuk pengacara tetapi pihaknya tetap mengawal proses hukumnya itu.
“Yang bersangkutan telah menunjuk pengacara, tapi tidak menutup kemungkinan kalau diminta kita akan memberikan pendampingan hukum.
Tapi yang jelas, kami akan memantau proses hukum agar benar-benar dilaksanakan sesuai kaedah hukum yang berlaku,” pungkasnya.