DENPASAR – Identitas korban pembunuhan terhadap Ketut Pasek Mas, 36, mulai terungkap pascatewas terbunuh di tangan I Wayan Siki, 65.
Berdasar keterangan PD Parkir Kota Denpasar, pelaku Wayan Siki adalah juru parkir (jukir) yang teregistrasi.
Sementara status korban adalah jukir pengganti Wayan Siki yang bekerja berdasar sepengetahuan PD Parkir.
Berdasar fakta tersebut, Direktur Utama PD Parkir Nyoman Putrawan didampingi Kabag Operasional Ngurah Ardana membantah jika terjadi rebutan lahan parkir di Kantor TIKI Cabang Denpasar.
Menurut Putrawan, kedua jukir tersebut berhubungan baik dan ada kesepakatan dalam bekerja selama ini. Apalagi, Wayan Siki yang mengajak Ketut Pasek sebagai jukir pengganti.
Bahkan, kata Putrawan, Wayan Siki berapa kali meminta Ketut Pasek mengantarkan setoran ke kantor PD Parkir.
“Tanggal 17 September Pak Pasek ini dimintai tolong oleh Pak Siki untuk menyetor. Kan ada hubungan kerja berarti.
Selama ini saya lihat hubungannya baik. Berapa kali saya lihat di bawah Pak Pasek ini selalu dimintai tolong sama Pak Siki,” ucap Ngurah Ardana.
Putrawan menuturkan yang bertanggung jawab penuh akan lahan tersebut adalah juru parkir yang teregistrasi di PD Parkir, yakni Wayan Siki.
Namun, pihak yang teregistrasi diberi kewenangan jika berhalangan bisa mencari pengganti. Asal, melapor dan sepengetahuan pihak PD Parkir.
“Pak Siki di tempat dia bertugas tidak menutup yang bersangkutan bisa dalam waktu-waktu tidak bisa bertugas sehingga bisa mencari pengganti. Sehingga bisa kami kontrol dan koordinasi itu.
Tanggung jawab yang teregistrasi. Pengganti tetap berdasar sepengetahuan kami. Kami yakin ini ketersinggungan
yang sangat emosional, Jadi tidak ada kalau dibilang rebutan lahan. Sehingga kami sangat berduka ya,” tuturnya.