28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 5:49 AM WIB

Residivis Spesialis Kos Asal Sesetan Dibekuk, Mengaku Beraksi di 5 TKP

DENPASAR – Pemuda bernama I Gede Oko Surya Putra alias Lepung ditangkap oleh Sat Reskrim Polresta Denpasar. Pria berusia 27 tahun yang tinggal di Jalan Raya Sesetan, Gang Penyu Nomor 2 B, Lingkungan Pegok, Sesetan, Denpasar Selatan ini ditangkap karena membobol sebuah rumah kos.

Dia berhasil membawa kabur dua unit HP dan uang tunai Rp400 ribu milik korban bernama Lukman Hakim.

Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya mengatakan bahwa kejadian itu terjadi Senin (22/6) sekitar pukul 03.00 WITA. Saat itu korban tengah tertidur pulas di kosnya di Jalan Imam Bonjol Gang 100 Nomor 6 Denpasar. Akibatnya korban mengalami kerugian hingga Rp10 juta.

“Saat itu korban hendak tidur dan menaruh HP dalam keadaan dicas beserta dompet korban. Korban kemudian mengunci pintu kamar dan menutup jendala selanjutnya korban terbangun pukul 03.00 Wita dan melihat HP yang dicas beserta dompet sudah tidak ada. Atas kejadian itu dia melapor ke Polresta Denpasar,” kata Kompol Anom Danujaya. 

Berdasarkan laporan itu, Tim Resmob Polresta Denpasar dipimpin Kanit 1 didampingi Kasubnit Jatanras melakukan penyelidikan di Jalan Tegal Wangi, Sesetan Denpasar Selatan. Di sana didapatkan informasi bahwa pelaku berada di rumahnya di Jalan Raya Sesetan Gang Penyu, Nomor 2.

Selanjutnya polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku Minggu (27/9). Dalam penangkapan itu pelaku tidak melakukan perlawanan. Dia kemudian digiring ke Mapolresta Denpasar untuk diperiksa lebih lanjut.

Dari pemeriksaan sementara, pelaku mengaku masuk ke kamar kos korban dengan cara mencongkel jendela kamar. 

“Dari hasil interogasi, pelaku merupakan seorang residivis kasus yang sama. Dia maling spesialis kos-kosan dan juga mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dengan pemberatan di Jalan Imam Bonjol Gang 100,” tandasnya.

Dalam penangkapan itu juga polisi mengamankan dua unit HP yang diduga hasil curian.

Dari interogasi lebih lanjut, pelaku mengaku tidak sekali saja mencuri. Ada lima TKP yang berbeda. “Sejumlah TKP itu masih kami dalami,” tandas perwira dengan melati satu di pundak ini.

DENPASAR – Pemuda bernama I Gede Oko Surya Putra alias Lepung ditangkap oleh Sat Reskrim Polresta Denpasar. Pria berusia 27 tahun yang tinggal di Jalan Raya Sesetan, Gang Penyu Nomor 2 B, Lingkungan Pegok, Sesetan, Denpasar Selatan ini ditangkap karena membobol sebuah rumah kos.

Dia berhasil membawa kabur dua unit HP dan uang tunai Rp400 ribu milik korban bernama Lukman Hakim.

Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya mengatakan bahwa kejadian itu terjadi Senin (22/6) sekitar pukul 03.00 WITA. Saat itu korban tengah tertidur pulas di kosnya di Jalan Imam Bonjol Gang 100 Nomor 6 Denpasar. Akibatnya korban mengalami kerugian hingga Rp10 juta.

“Saat itu korban hendak tidur dan menaruh HP dalam keadaan dicas beserta dompet korban. Korban kemudian mengunci pintu kamar dan menutup jendala selanjutnya korban terbangun pukul 03.00 Wita dan melihat HP yang dicas beserta dompet sudah tidak ada. Atas kejadian itu dia melapor ke Polresta Denpasar,” kata Kompol Anom Danujaya. 

Berdasarkan laporan itu, Tim Resmob Polresta Denpasar dipimpin Kanit 1 didampingi Kasubnit Jatanras melakukan penyelidikan di Jalan Tegal Wangi, Sesetan Denpasar Selatan. Di sana didapatkan informasi bahwa pelaku berada di rumahnya di Jalan Raya Sesetan Gang Penyu, Nomor 2.

Selanjutnya polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku Minggu (27/9). Dalam penangkapan itu pelaku tidak melakukan perlawanan. Dia kemudian digiring ke Mapolresta Denpasar untuk diperiksa lebih lanjut.

Dari pemeriksaan sementara, pelaku mengaku masuk ke kamar kos korban dengan cara mencongkel jendela kamar. 

“Dari hasil interogasi, pelaku merupakan seorang residivis kasus yang sama. Dia maling spesialis kos-kosan dan juga mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dengan pemberatan di Jalan Imam Bonjol Gang 100,” tandasnya.

Dalam penangkapan itu juga polisi mengamankan dua unit HP yang diduga hasil curian.

Dari interogasi lebih lanjut, pelaku mengaku tidak sekali saja mencuri. Ada lima TKP yang berbeda. “Sejumlah TKP itu masih kami dalami,” tandas perwira dengan melati satu di pundak ini.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/