DENPASAR-Faisal, pemuda 21 tahun asal Singaraja, Buleleng ini, Rabu (23/1) ditangkap polisi di tempat tinggalnya di sebuah kos di Jalan Gunung Talang Denpasar Barat.
Usai ditangkap, polisi juga mengamankan sebanyak 109 paket sabu-sabu dengan berat total 617,40 netto dan 796 butir ekstasi.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan didampingi Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol Aris Purwanto, Selasa (29/1) menjelaskan ratusan paket sabu dan ratusan butir ekstasi itu diamankan dari tersangka dan hasil penggeledahan di kamar kos tersangka.
Yang menarik lanjutnya, usai diamankan dan dibawa ke Mapolresta Denpasar, tersangka (TSK) Faisal mengaku jika ratusan paket dengan berat sabu setengah kilo lebih itu merupakan sisa barang yang belum terjual.
Kata Faizal, sebelum ditangkap petugas dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar, ia mengaku memiliki narkotika jenis sabu seberat 1.500 gram atau 1,5 kilogram.
“Jadi sabu dan ekstasi itu merupakan barang sisa yang belum terjual. Dia berdalih menjual sabu karena desakan ekonomi,”terang Kombes Ruddi