28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 5:47 AM WIB

Gasak Rokok di Warung Tetangga, Warga Marga Tabanan Dibekuk Polisi

TABANAN – Unit Reskrim Posek Marga berhasil membekuk I Komang Raditya Adi Putra, 21, alias Cecep Kamis (27/2) lalu.

Pemuda asal Banjar Kelaci, Desa Marga Dauh Puri, Kecamatan Marga ini ditangkap usai melakukan pencurian di warung milik Ni Made Seriasih, 62, yang tak lain tetangga tersangka.

Kapolsek Marga AKP I Gusti Sudarma menuturkan, pelaku ditangkap setelah menerima laporan korban yang mengeluhkan beberapa bungkus rokok berbagai merek yang ada di warungnya hilang.

Kejadian berawal pada Kamis (27/2) sekitar pukul 07.30 pagi hari. Saat itu korban Seriasih baru saja membuka warung miliknya.

Korban merasa beberapa barangnya ada yang kurang sehingga melakukan pemeriksaan sejumlah barang dagangan yang ada di warung.

“Setelah dicek oleh korban, ternyata beberapa bungkus rokok hilang. Karena sehari sebelum buka warung, korban ingat menyimpan rokok dagangannya di dalam sebuah kardus,” kata AKP Sudarma kemarin.

Seriasih langsung melaporkan kehilangan yang dialami ke Mapolsek Marga. AKP Sudarma menjelaskan, berdasar laporan pencurian tersebut, Unit Reskrim Polsek Marga langsung melakukan penyelidikan.

Dari penyelidikan yang dilakukan, kecurigaan mengarah kepada Cecep yang. Tiga hari sebelumnya, aparat kepolisian juga mendapat informasi, pelaku Cecep ini melakukan pencurian di warung yang tak jauh dari warung Seriasih.

Hanya saja tidak dilaporkan oleh korban sebelumnya. “Kami tangkap di rumahnya. Setelah kami geledah di dalam kamarnya ada sejumlah bungkus rokok berbagai merek yang disimpan di dalam lemari pakaiannya,” kata Sudarma.

Saat ditangkap, pelaku sempat mengelak dan sempat mencoba melarikan diri. “Dari keterangan pelaku, dia masuk warung begitu saja karena pintu rooling door warung korban sedikit terbuka,” bebernya.

Polisi sendiri masih terus melakukan pengembangan penyelidikan. Karena informasinya empat bulan lalu pelaku sempat kepergok mencuri bensin

di salah satu sepeda motor milik siswa yang sedang parkir dan pelaku sempat diamankan ke Polsek Marga tapi korban tidak mau melapor.

 

 

TABANAN – Unit Reskrim Posek Marga berhasil membekuk I Komang Raditya Adi Putra, 21, alias Cecep Kamis (27/2) lalu.

Pemuda asal Banjar Kelaci, Desa Marga Dauh Puri, Kecamatan Marga ini ditangkap usai melakukan pencurian di warung milik Ni Made Seriasih, 62, yang tak lain tetangga tersangka.

Kapolsek Marga AKP I Gusti Sudarma menuturkan, pelaku ditangkap setelah menerima laporan korban yang mengeluhkan beberapa bungkus rokok berbagai merek yang ada di warungnya hilang.

Kejadian berawal pada Kamis (27/2) sekitar pukul 07.30 pagi hari. Saat itu korban Seriasih baru saja membuka warung miliknya.

Korban merasa beberapa barangnya ada yang kurang sehingga melakukan pemeriksaan sejumlah barang dagangan yang ada di warung.

“Setelah dicek oleh korban, ternyata beberapa bungkus rokok hilang. Karena sehari sebelum buka warung, korban ingat menyimpan rokok dagangannya di dalam sebuah kardus,” kata AKP Sudarma kemarin.

Seriasih langsung melaporkan kehilangan yang dialami ke Mapolsek Marga. AKP Sudarma menjelaskan, berdasar laporan pencurian tersebut, Unit Reskrim Polsek Marga langsung melakukan penyelidikan.

Dari penyelidikan yang dilakukan, kecurigaan mengarah kepada Cecep yang. Tiga hari sebelumnya, aparat kepolisian juga mendapat informasi, pelaku Cecep ini melakukan pencurian di warung yang tak jauh dari warung Seriasih.

Hanya saja tidak dilaporkan oleh korban sebelumnya. “Kami tangkap di rumahnya. Setelah kami geledah di dalam kamarnya ada sejumlah bungkus rokok berbagai merek yang disimpan di dalam lemari pakaiannya,” kata Sudarma.

Saat ditangkap, pelaku sempat mengelak dan sempat mencoba melarikan diri. “Dari keterangan pelaku, dia masuk warung begitu saja karena pintu rooling door warung korban sedikit terbuka,” bebernya.

Polisi sendiri masih terus melakukan pengembangan penyelidikan. Karena informasinya empat bulan lalu pelaku sempat kepergok mencuri bensin

di salah satu sepeda motor milik siswa yang sedang parkir dan pelaku sempat diamankan ke Polsek Marga tapi korban tidak mau melapor.

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/