28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 4:52 AM WIB

Oknum Kasek SD Cabul Dicopot, Kadisdik: Dipecat Kalau Sudah Inkracht

MANGUPURA – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Raga (Disdikpora) Badung langsung mengambil sikap terkait ulah oknum Kepala Sekolah (Kasek) SD di kawasan Kuta Utara yang terlibat kasus pencabulan mantan muridnya.

Oknum kepala sekolah berinisial I Wayan S tersebut langsung dinonaktifkan dari jabatannya dan diganti dengan pelaksana tugas (plt).

“Sudah, sudah diisi  (Plt Kasek),” ujar Kadisdikpora Badung I Ketut Widia Astika  kemarin. Kata dia, Plt yang ditunjuk bernama Luluk Wilujeng yang merupakan Kasek SDN 2 Kerobokan Kelod.

“Kami cari Kasek yang terdekat, biar tidak terlalu jauh. Begitu juga dari segi kemampuan Kasek SDN 2 Kerobokan Kelod ini tegas dan disiplin orangnya,” kata birokrat asal Kerobokan ini.

Untuk diketahui, oknum Kasek yang tersandung kasus pencabulan tersebut baru menjabat setahun sebagai  kepala sekolah di SD di kawasan Kecamatan Kuta Utara. 

Mengingat yang bersangkutan kini sedang menjalani pemeriksaan di Polres Badung, untuk sementara sudah dinonaktifkan sebagai kepala sekolah.

“Namun, bila nanti terbukti bersalah oleh pengadilan (inkracht), kita akan pecat sesuai dengan ketentuan,” pungkasnya. 

MANGUPURA – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Raga (Disdikpora) Badung langsung mengambil sikap terkait ulah oknum Kepala Sekolah (Kasek) SD di kawasan Kuta Utara yang terlibat kasus pencabulan mantan muridnya.

Oknum kepala sekolah berinisial I Wayan S tersebut langsung dinonaktifkan dari jabatannya dan diganti dengan pelaksana tugas (plt).

“Sudah, sudah diisi  (Plt Kasek),” ujar Kadisdikpora Badung I Ketut Widia Astika  kemarin. Kata dia, Plt yang ditunjuk bernama Luluk Wilujeng yang merupakan Kasek SDN 2 Kerobokan Kelod.

“Kami cari Kasek yang terdekat, biar tidak terlalu jauh. Begitu juga dari segi kemampuan Kasek SDN 2 Kerobokan Kelod ini tegas dan disiplin orangnya,” kata birokrat asal Kerobokan ini.

Untuk diketahui, oknum Kasek yang tersandung kasus pencabulan tersebut baru menjabat setahun sebagai  kepala sekolah di SD di kawasan Kecamatan Kuta Utara. 

Mengingat yang bersangkutan kini sedang menjalani pemeriksaan di Polres Badung, untuk sementara sudah dinonaktifkan sebagai kepala sekolah.

“Namun, bila nanti terbukti bersalah oleh pengadilan (inkracht), kita akan pecat sesuai dengan ketentuan,” pungkasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/