DENPASAR – Sempat “ditutup” karena terkendala saksi, kini secara perlahan, kasus paedofilia yang diduga dilakukan oleh seorang tokoh besar di Bali berinisial GI dibuka lagi.
Bahkan terbaru, polisi mulai dikabarkan kembali memeriksa belasan saksi dalam kasus ini.
Seperti dibenarkan pelapor Siti Sapurah. Dikonfirmasi Jumat (29/3) ia mengatakan ada 17 saksi termasuk dirinya yang diperiksa Polda Bali.
Kata Ipung-sapaan akrab Siti Sapurah, pemeriksaan polisi terhadap belasan saksi, ini menyusul dengan adanya laporan resmi yang ia layangkan ke Polda Bali, pada 13 Maret 2019 lalu.
“Saya sendiri sudah diperiksa oleh penyidik sebagai pelapor pada Senin (25/3) lalu. Sekarang penyidik masih memeriksa saksi-saksi lain yang saya berikan namanya,” ungkapnya saat dihubungi Jumat (29/3).
Ditambahkan, 17 saksi yang diperiksa Polda Bali itu secara umum meliputi tokoh, aktivis dan masyarakat sipil.
“Mestinya Rabu (26/3) kemarin maunya BAP tambahan, namun penyidik bilang sementara cukup dulu dan akan dalami dulu saksi-saksi yang lainnya,” ujarnya.
“Nanti kalau diperlukan baru akan dipanggil lagi,” imbuh Ipung sembari berharap agar kasus ini bisa segera terungkap
Diketahui, sebelumnya Polda Bali sempat menutup kasus ini. Namun Ipung dan beberapa rekannya terus berjuang dengan mengirmkan sejumlah surat pada instansi terkait.
Salah satunya, surat yang dikirimkan ke Kapolda tertanggal 11 Maret 2019. Surat tersebut berisi point sejumlah kasus yang melibatkan terduga GI dalam rentan waktu tahun 2008 hingga 2015.
“Jadi dasar laporan tersebut dari surat pengaduan yang saya kirim ke Kapolda yang meminta kasus ini di tindak lanjuti berdasarkan beberapa data dan dokumen yang saya lampirkan dalam surat tersebut dan pemaparan terkait Kronologinya,” pungkasnya.