DENPASAR – Aparat kepolisian di Mapolsek Kubutambahan masih menunggu kepastian hasil otopsi dari tim forensik di RS Sanglah terkait tewasnya Ni Kadek Suciari, 20,
warga Musi, Gerokgak yang meninggal dunia di kamar kosnya di Banjar Dinas Kuta Banding, Kubutambahan, Minggu (27/5) lalu.
Dan, hasil otopsi yang ditunggu itu akhirnya keluar. Berdasar catatan Jawa Pos Radar Bali di RSUP Sanglah, tim forensik memastikan korban dalam kondisi mengandung bayi yang sudah cukup bulan kandungan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Forensik RS Sanglah, dr. Dudut Rustyadi kepada Jawa Pos Radar Bali kemarin (28/5).
Tim forensik melakukan otopsi pada tubuh jenazah pukul 09.00. “Di tubuh luar korban, kami tidak temukan adanya tanda-tanda kekerasan atau luka-luka,” ungkap dr Dudut di depan Forensik RS Sanglah, Denpasar.
Lanjutnya, saat dilakukan pemeriksaan dalam, ditemukan bayi dalam kandungan berjenis kelamin laki-laki.
“Kami keluarkan (bayi dalam kandungan). Panjang badannya 47 cm dengan berat badan 2,1 kg. Hal itu menunjukkan bayi tersebut cukup bulan kandungan,” tegasnya.
Untuk sebab kematian, pihaknya belum dapat menentukan. Pihaknya masih mengambil bahan untuk pemeriksaan toksikologi untuk mengetahui apakah ada zat-zat atau obat tertentu yang dapat menjadi penyebab kematian.
Pihaknya mengambil darah, air kencing, cairan kandungan empedu dan hati. “Kami juga berencana mengambil bahan DNA untuk kemungkinan
mencari siapa yang menjadi ayah dari anak tersebut. Nanti kami ambil setelah pemeriksaan toksikologi,” tuturnya.