26.2 C
Jakarta
22 November 2024, 3:02 AM WIB

Kasus Pembunuhan Wanita Pegawai Bank di Jembrana

Nova Sandi Prasetia, Otak Pembunuhan Pegawai Bank Terancam Hukuman Mati

DENPASAR– Nova Sandi Prasetia,31, otak pembunuhan I Gusti Agung Mirah Lestari, 42, terancam hukuman mati. Terungkap, dia sudah merencanakan pembunuhan sebelum bertemu korban di Bali.

 

Dari pengakuan tersangka Nova Sandi Prasetia, dia bersama rekannya berinisial RA, asal Lampung ke Bali untuk bertemu korban. Mereka berniat mengambil mobil korban untuk dijual. Nova Sandi Prasetia mengaku memacari korban baru sebulan. Mereka janjian bertemu di Gianyar dan saat itu dijemput korban sebelum akhirnya jalan-jalan menuju Jembrana.

 

Kabid Humas Polda Bali, Kombespol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, pelaku Nova Sandi Prasetia yang berasal dari Bekasi, Jawa Barat yang mengotaki pembunuhan korban. Pembunuhan dirancang Nova Sandi Prasetia bersama temannya berinisial RA asal Lampung. Korban dihabisi di dalam mobil dengan cara dicekik. Kedua pelaku terancam hukuman mati karena sudah merencanakan pembunuhan.

 

Sekadar diketahui, korban yang bekerja sebagai pegawai Bank BPD di Gianyar itu dibunuh oleh Nova Sandi Prasetia, 31, yang baru dikenalnya sebulan yang lalu. Korban ditemukan tak bernyawa di pinggir senderan Jalan Denpasar – Gilimanuk, Dusun Sumbersari, Desa Melaya, Kecamatan Melaya, pada Selasa (23/8/2022).






Reporter: Marsellus Nabunome Pampur

DENPASAR– Nova Sandi Prasetia,31, otak pembunuhan I Gusti Agung Mirah Lestari, 42, terancam hukuman mati. Terungkap, dia sudah merencanakan pembunuhan sebelum bertemu korban di Bali.

 

Dari pengakuan tersangka Nova Sandi Prasetia, dia bersama rekannya berinisial RA, asal Lampung ke Bali untuk bertemu korban. Mereka berniat mengambil mobil korban untuk dijual. Nova Sandi Prasetia mengaku memacari korban baru sebulan. Mereka janjian bertemu di Gianyar dan saat itu dijemput korban sebelum akhirnya jalan-jalan menuju Jembrana.

 

Kabid Humas Polda Bali, Kombespol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, pelaku Nova Sandi Prasetia yang berasal dari Bekasi, Jawa Barat yang mengotaki pembunuhan korban. Pembunuhan dirancang Nova Sandi Prasetia bersama temannya berinisial RA asal Lampung. Korban dihabisi di dalam mobil dengan cara dicekik. Kedua pelaku terancam hukuman mati karena sudah merencanakan pembunuhan.

 

Sekadar diketahui, korban yang bekerja sebagai pegawai Bank BPD di Gianyar itu dibunuh oleh Nova Sandi Prasetia, 31, yang baru dikenalnya sebulan yang lalu. Korban ditemukan tak bernyawa di pinggir senderan Jalan Denpasar – Gilimanuk, Dusun Sumbersari, Desa Melaya, Kecamatan Melaya, pada Selasa (23/8/2022).






Reporter: Marsellus Nabunome Pampur

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/