TABANAN – Aksi pencurian kembali terjadi di wilayah hukum Polres Tabanan. Laptop, kamera, perhiasan emas,
dan uang milik Yuditya Rahman, warga Perum Graha Asri Persada II Blok A/18 Dusun Penyalin, Samsam, Kerambitan, Tabanan, raib dibawa kabur pencuri.
Sama seperti kejadian pencurian sebelumnya, pelaku masuk rumah korban dengan cara mencongkel pintu rumah.
Kapolsek Kerambitan Kompol I Wayan Suana menyatakan, pencurian berlangsung saat rumah sepi. pemilik rumah Yuditya dan sang istri Yuyun Ernawati masih berada di Denpasar mengunjungi mertuanya.
Setelah korban balik dari Denpasar sekitar pukul 18.00, korban melihat pagar dan pintu depan rumah dalam keadaan terbuka.
Padahal, saat ditinggalkan dalam kondisi terkunci. Setelah dicek ke dalam rumah berbagai barang elektronik, uang, dan perhiasaan emas hilang.
“Dari kejadian itu korban akhirnya melapor ke Polsek Kerambitan,” ujar Kompol Suana kemarin. Barang yang hilang di antaranya dua buah laptop merk asus dan alfa, kamera merk Sony, perhiasan emas liontin 1,5 gram dan uang sebesar Rp 300 ribu.
Dari hasil idetifikasi dan olah TKP petugas kepolisian dilapangan, aksi pencurian dilakukan pelaku dengan modus mencongkel pintu rumah dan pagar dengan menggunakan benda tumpul.
“Hingga saat kami masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Diduga pencuri lebih dari satu orang. Untuk kerugian yang diderita korban mencapai puluhan juta rupiah,” tandasnya.