DENPASAR – Dipecat sebagai anggota polri pada 2014 lalu karena kasus percobaan pembunuhan dan ditahan, Gusti Nyoman Darma kembali berhadapan dengan hukum.
Nyoman Darma kembali ditangkap aparat kepolisian Polsek Denpasar Selatan seminggu lalu di Jalan Danau Tempe, Denpasar Selatan karena tindakannya mencuri sepeda motor.
Kapolresta Denpasar AKBP Ruddi Setiawan mengatakan, aksi pencurian yang dilakukan oleh tersangka ini berjalan mulus.
Pasalnya, kunci kontak sepeda motor yang menjadi sasarannya telah rusak sehingga dia melakukan aksinya dengan mudah.
“Sementara ini dari hasil pemeriksaan pelaku ini mengaku baru sekali melakukan aksinya,” kata AKBP Ruddi Setiawan.
Pelaku sendiri beralasan bahwa aksi pencurian yang dilakukannya ini dilatarbelakangi oleh kesulitan ekonomi.
Dia sudah tidak memiliki pekerjaan tetap sejak diproses hukum atas kasus percobaan pembunuhan tahun 2014 lalu. Kasus percobaan pembunuhan itu berbuntut dipecatnya dia dari anggota polri.
Sebelum kasus percobaan pembunuhan itu, dia bertugas di Polsek Petang dengan pangkat Aiptu. “Saat itu, pelaku ini dipecat karena kasus percobaan pembunuhan yang terjadi di Tabanan,” tambah AKBP Ruddi Setiawan.