BANGLI – Menjelang pergantian tahun 2020, Polres bersama Kodim 1626/Bangli melakukan razia gabungan dengan sasaran petasan, pada Sabtu (28/12).
Dalam razia, polisi juga mengajak mangajak masyarakat untuk ikut menjaga pergantian tahun.
Kabag Ops Polres Bangli, Kompol Ngakan Putu Anom Semadi, mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas agar kondusif.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak berlebihan dalam menyambut malam pergantian tahun,” pinta Kompol Anom Semadi, kemarin.
Menurut Kompol Anom Semadi, menenggak minuman keras berlebihan menjadi salah satu pemicu gangguan Kamtibmas.
“Terutama pesta miras yang notabene merupakan sumber gangguan kamtibmas,” terangnya. Sidak gabungan itu diikuti oleh Pasiter Kodim 1626/Bangli Kapten I Komang Gita,
Kasat Sabhara Polres Bangli AKP IB Ketut Kariawan SH, Kasat Intelkam AKP I Made Budiarta dan Kasat Lantas AKP I Nengah Sona SH serta diikuti oleh anggota Kodim dan anggota Polres Bangli.
20 petugas itu menyasar penjual petasan dan kembang api di wilayah pasar Kidul Bangli. “Kali ini kami melakukan razia gabungan terhadap para pedagang kembang api, terkait izin, jenis dan ukuran yang di jual,” jelasnya.
Ada tiga pedagang yang kedapatan berjualan petasan. Saat razia itu, belum ditemukan adanya pedagang yang menjual petasan maupun kembang api yang melebihi ukuran yang telah ditentukan.
“Rata-rata para pedagang menjual kembang api di bawah dua Inchi. Kalau di atas itu tidak ada ditemukan,” pungkasnya.
Pedagang itu juga telah memiliki surat izin berjualan. Kendati begitu, polisi tetap mengimbau kepada pedagang supaya tetap mematuhi aturan yang ada.