MANGUPURA – Tim Buser Satreskrim Polres Badung berhasil menangkap seorang pencuri mesin traktor bernama Asnawi alias Awi.
Pria asal Banyuwangi Jawa Timur berusia 30 tahun itu ditangkap karena mencuri puluhn mesin traktor di beberapa tempat di Bali. Mulai dari Badung, Denpasar hingga Tabanan.
“Pelaku ini beraksi di banyak lokasi di Bali. Ada belasan mesin traktor yang diamankan. Sejumlah mesin itu dijual gelondongan ,” kata Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi kemarin.
Penangkapan bermula dari adanya laporan korban bernama Ketut Sudarta. Korban mengaku kehilangan mesin traktor pada Kamis (24/12) lalu di Subak Lepud wilayah Banjar Busana Kelod, Desa Baha, Mengwi, Badung.
Dari laporan itu, selanjutnya Tim Opsnal Unit 1 Satreskrim Polres Badung melakukan penyelidikan. Dari sana diperoleh informasi dari situs penjualan online bahwa ada seseorang yang bernama Toni memasarkan mesin – mesin traktor bekas.
Selanjutnya tim opsnal menelusuri keberadaan Toni. Kemudian tim opsnal berhasil mengamankan seorang laki – laki yang bernama Toni bersama dua mesin traktor.
“Dari interogasi, Toni mengaku mendapat mesin itu dari pria bernama Imam yang tinggal diseputaran Ubung Denpasar. Imam meminta bantuan kepada Toni
untuk menjualkan mesin – mesin traktor tersebut. Kemudian tim opsnal kembali melakukan penelusuran terhadap saudara Imam sesuai alamat yang diberikan
oleh saudara Toni dan kemudian tim opsnal berhasil mengamankan seorang laki – laki yang bernama Imam beserta barang bukti 11 buah mesin traktor,” terang AKB Roby.
Selanjutnya, kepada polisi, Imam, mengaku belasan mesin traktor itu dari pelaku Asnawi alis Awi dengan harga ratusan hingg puluhan jutaan rupiah per unit.
Dari pengakuannya, pelaku Asnawi akhirnya ditangkap pada Jumat (25/12) lalu di sebuah kos di kawasan Desa Pandak Badung, Kediri, Tabanan.
Di sana polisi mengamankan sepeda motor pelaku dan kunci pas untuk membuka mesin. “Jadi, pelaku menyasar traktor di sawah para petani. Kemudian dia membuka menggunakan kunci pass,” tandas AKBP Roby.