26.2 C
Jakarta
22 November 2024, 4:19 AM WIB

Fakta Baru, Sabu 1 Kg dan Ribuan Ekstasi Dipasok untuk Lapas Kerobokan

DENPASAR – Penangkapan kurir narkoba Nur M Choirul dan seorang pengedar bernama Nyoman Indranata W membuka fakta baru yang sebenarnya tidak baru-baru amat.

Ternyata, selain akan mengedarkan 5.428 butir ekstasi dan 966 gram sabu ke seluruh Bali, jaringan napi GS yang mendekam di Lapas Madiun ini juga untuk memasok kebutuhan di Lapas Kerobokan.

Fakta itu diungkap Wadirresnarkoba Polda Bali AKBP Sudjarwoko di Mapolda Bali. “Rencananya kalau ada permintaan dari Lapas kerobokan juga maka akan dikirim ke sana,” kata AKBP Sudjarwoko.

Menurutnya, fakta ini terkuak berdasar pengakuan kedua pelaku yang ditangkap polisi, Jumat (25/1) lalu ini. “Ini yang masih perlu kami dalami lagi,” tambah AKBP Sudjarwoko.

Sejumlah barang ini sendiri merupakan milik GS yang merupakan narapidana di Lapas Madiun Jawa Timur. GS menugaskan Nur M Choirul sebagai kurir untuk mengantar narkoba ke Bali dengan upah Rp 10 juta sekali jalan.

Di Bali, Nur M Choirul merekrut Nyoman Indranata W untuk mengedarkannya ke sejumlah wilayah di Bali dengan upah Rp 2 juta.

“Kalau pelaku Nyoman Indranata W ini mengaku baru sekali sebagai pengedar. Sedangkan pelaku Nur M Choirul sudah dua sampai tiga kali membawa barang ke Bali lewat jalur darat,” tandasnya.

 

DENPASAR – Penangkapan kurir narkoba Nur M Choirul dan seorang pengedar bernama Nyoman Indranata W membuka fakta baru yang sebenarnya tidak baru-baru amat.

Ternyata, selain akan mengedarkan 5.428 butir ekstasi dan 966 gram sabu ke seluruh Bali, jaringan napi GS yang mendekam di Lapas Madiun ini juga untuk memasok kebutuhan di Lapas Kerobokan.

Fakta itu diungkap Wadirresnarkoba Polda Bali AKBP Sudjarwoko di Mapolda Bali. “Rencananya kalau ada permintaan dari Lapas kerobokan juga maka akan dikirim ke sana,” kata AKBP Sudjarwoko.

Menurutnya, fakta ini terkuak berdasar pengakuan kedua pelaku yang ditangkap polisi, Jumat (25/1) lalu ini. “Ini yang masih perlu kami dalami lagi,” tambah AKBP Sudjarwoko.

Sejumlah barang ini sendiri merupakan milik GS yang merupakan narapidana di Lapas Madiun Jawa Timur. GS menugaskan Nur M Choirul sebagai kurir untuk mengantar narkoba ke Bali dengan upah Rp 10 juta sekali jalan.

Di Bali, Nur M Choirul merekrut Nyoman Indranata W untuk mengedarkannya ke sejumlah wilayah di Bali dengan upah Rp 2 juta.

“Kalau pelaku Nyoman Indranata W ini mengaku baru sekali sebagai pengedar. Sedangkan pelaku Nur M Choirul sudah dua sampai tiga kali membawa barang ke Bali lewat jalur darat,” tandasnya.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/