34.7 C
Jakarta
30 April 2024, 12:48 PM WIB

Duel Dua Pria di Denpasar hingga Sekarat ternyata Soal Utang-piutang

DENPASAR – Terungkap sudah motif duel dua pria di Jalan Kertanegara, Banjar Batu Mekeem, Ubung Kaja, Denpasar pada Rabu (28/4) sekitar pukul 23.00 WITA. Motif aksi penganiayaan itu adalah utang-piutang. 

Dari informasi yang dihimpun, penganiayaan yang dilakukan oleh pemuda bernama Moh. Mashud Hasan, 23. Saat itu korban bernama Navein, 42 yang merupakan seorang debt collector (tukang tagih) ingin menagih utang terhadap pelaku. 

“Masalah utang. Korban menagih utang ke pelaku,” terang sumber polisi, Jumat (30/4/2021).

Saat itu korban yang tinggal di Jalan HOS Cokroaminoto, Denpasar Utara, datang menemui Hasan di toko tempatnya bekerja yakni TKP, sekitar pukul 22.30. 

Saat ditagih, pelaku mengaku belum memiliki uang untuk membayar. Mendapat jawaban itu, korban akhirnya naik ke sepeda motor miliknya untuk segera pulang.

Saat sudah berada di atas sepeda motor, tiba-tiba saja pelaku mengambil sebilah pisau tanpa gagang dan menusuk membabi-buta ke tubuh korban. 

Korban yang jatuh terkapar kembali mendapatkan serangan pelaku. Pelaku asal Madura itu kemudian mengambil sebongkah batu bata dan hendak menghantam kepala korban. Beruntung warga yang melihat hal itu segera melerai.

Korban akhirnya mengalami sejumlah luka tusukan di leher, dan lengan kiri. Tidak hanya itu, korban juga terancam mengalami kebutaan karena kelopak mata kanannya luka akibat peristiwa itu.

Sesaat petugas datang ke lokasi kejadian. Korban dan pelaku yang mengalami luka ringan langsung dilarikan ke RSUP Sanglah Denpasar. 

Sebelumnya diberitakan, seorang pria bernama Navein menjadi korban penganiayaan. Pria kelahiran Medan 18 Oktober 1979 itu terkapar bersimbah darah dengan sejumlah luka tusukan di tubuhnya.

Kejadian itu terjadi pada Rabu (27/4) sekitar pukul 23.45 WITA di Jalan Kertanegara Nomor 105, Banjar Batu Mekeem, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara.

Diduga dia dianiaya oleh pelaku bernama Muhammad Mashud, asal Madura. Kepada polisi, saksi bernama Bima Fajar menerangkan bahwa saat itu pelaku dan korban terlihat bergumul di tanah. Keduanya berkelahi. Saksi lalu memberitahu warga lainnya untuk melerai. 

Saksi lain bernama Budiarto, menerangkan bahwa saat  saksi berada di tempat kos Jalan Kertanegara Nomor 105, dekat TKP. Dia mendengar suara orang minta tolong. Kemudian saksi keluar kos menuju TKP. Sesampainya di TKP saksi melihat pria yang diduga korban duduk di tanah dalam kondisi berlumur darah. 

“Satu orang lain yang dikenal dengan nama panggilan Uud, (Muhammad Mashud) yang diduga sebagai pelaku dilihat oleh saksi sedang mengangkat bongkahan bata ringan dengan kedua tanganya yang akan di pukulkan kepada orang (korban) yang duduk di tanah, melihat situasi tersebut saksi langsung berteriak melarang Uud. Sehingga Uud tidak jadi menumpuk bata itu ke pria yang sedang duduk di tanah,” terang Kasubag Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi, Kamis (29/4).

Warga lain pun berusaha melerai. Korban dan terduga pelaku sama-sama dilarikan ke rumah sakit.

“Saat ini korban di rawat di Rumah sakit Sanglah karena mengalami 8 luka dan juga tusukan akibat benda tajam. Sedangakan yang di duga pelaku juga di rawat di Rumah sakit Sanglah karena mengalami luka di tangan kanan,” imbuh Sukadi.

Dari kasus ini polisi menyita sejumlah barang bukti di lokasi kejadian seperti bongkahan batu bata, sebilah pisau sepeda motor Honda Scoopy DK 3258 ACP dan 1 buah helm.

Saat ini polisi masih mendalami kasus ini termasuk untuk mengetahui motifnya.

“Motifnya belum diketahui, sebab kejadian belum diketahui karena korban dan yang diduga pelaku masih di rawat di rumah sakit dan belum bisa dimintai keterangan,” tandasnya.

DENPASAR – Terungkap sudah motif duel dua pria di Jalan Kertanegara, Banjar Batu Mekeem, Ubung Kaja, Denpasar pada Rabu (28/4) sekitar pukul 23.00 WITA. Motif aksi penganiayaan itu adalah utang-piutang. 

Dari informasi yang dihimpun, penganiayaan yang dilakukan oleh pemuda bernama Moh. Mashud Hasan, 23. Saat itu korban bernama Navein, 42 yang merupakan seorang debt collector (tukang tagih) ingin menagih utang terhadap pelaku. 

“Masalah utang. Korban menagih utang ke pelaku,” terang sumber polisi, Jumat (30/4/2021).

Saat itu korban yang tinggal di Jalan HOS Cokroaminoto, Denpasar Utara, datang menemui Hasan di toko tempatnya bekerja yakni TKP, sekitar pukul 22.30. 

Saat ditagih, pelaku mengaku belum memiliki uang untuk membayar. Mendapat jawaban itu, korban akhirnya naik ke sepeda motor miliknya untuk segera pulang.

Saat sudah berada di atas sepeda motor, tiba-tiba saja pelaku mengambil sebilah pisau tanpa gagang dan menusuk membabi-buta ke tubuh korban. 

Korban yang jatuh terkapar kembali mendapatkan serangan pelaku. Pelaku asal Madura itu kemudian mengambil sebongkah batu bata dan hendak menghantam kepala korban. Beruntung warga yang melihat hal itu segera melerai.

Korban akhirnya mengalami sejumlah luka tusukan di leher, dan lengan kiri. Tidak hanya itu, korban juga terancam mengalami kebutaan karena kelopak mata kanannya luka akibat peristiwa itu.

Sesaat petugas datang ke lokasi kejadian. Korban dan pelaku yang mengalami luka ringan langsung dilarikan ke RSUP Sanglah Denpasar. 

Sebelumnya diberitakan, seorang pria bernama Navein menjadi korban penganiayaan. Pria kelahiran Medan 18 Oktober 1979 itu terkapar bersimbah darah dengan sejumlah luka tusukan di tubuhnya.

Kejadian itu terjadi pada Rabu (27/4) sekitar pukul 23.45 WITA di Jalan Kertanegara Nomor 105, Banjar Batu Mekeem, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara.

Diduga dia dianiaya oleh pelaku bernama Muhammad Mashud, asal Madura. Kepada polisi, saksi bernama Bima Fajar menerangkan bahwa saat itu pelaku dan korban terlihat bergumul di tanah. Keduanya berkelahi. Saksi lalu memberitahu warga lainnya untuk melerai. 

Saksi lain bernama Budiarto, menerangkan bahwa saat  saksi berada di tempat kos Jalan Kertanegara Nomor 105, dekat TKP. Dia mendengar suara orang minta tolong. Kemudian saksi keluar kos menuju TKP. Sesampainya di TKP saksi melihat pria yang diduga korban duduk di tanah dalam kondisi berlumur darah. 

“Satu orang lain yang dikenal dengan nama panggilan Uud, (Muhammad Mashud) yang diduga sebagai pelaku dilihat oleh saksi sedang mengangkat bongkahan bata ringan dengan kedua tanganya yang akan di pukulkan kepada orang (korban) yang duduk di tanah, melihat situasi tersebut saksi langsung berteriak melarang Uud. Sehingga Uud tidak jadi menumpuk bata itu ke pria yang sedang duduk di tanah,” terang Kasubag Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi, Kamis (29/4).

Warga lain pun berusaha melerai. Korban dan terduga pelaku sama-sama dilarikan ke rumah sakit.

“Saat ini korban di rawat di Rumah sakit Sanglah karena mengalami 8 luka dan juga tusukan akibat benda tajam. Sedangakan yang di duga pelaku juga di rawat di Rumah sakit Sanglah karena mengalami luka di tangan kanan,” imbuh Sukadi.

Dari kasus ini polisi menyita sejumlah barang bukti di lokasi kejadian seperti bongkahan batu bata, sebilah pisau sepeda motor Honda Scoopy DK 3258 ACP dan 1 buah helm.

Saat ini polisi masih mendalami kasus ini termasuk untuk mengetahui motifnya.

“Motifnya belum diketahui, sebab kejadian belum diketahui karena korban dan yang diduga pelaku masih di rawat di rumah sakit dan belum bisa dimintai keterangan,” tandasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/