DENPASAR- Kepolisian resort Kota (Polresta) Denpasar makin gencar melakukan razia ke sejumlah kafe.
Setelah sebelumnya sejumlah kafe di kawasan Jalan Sedap Malam, Denpasar Timur di-sweeping, Sabtu (29/9) giliran polisi menyasar tempat hiburan malam di kawasan Gelogor Indah, Kuta.
Salah satu kafe yang dirazia polisi, yakni Kafe Laris Manis, di Jalan Gelogor Indah, Kuta.
Hasil razia malam itu, polisi mengamankan salah seorang pengunjung di kafe Laris Manis.
Kasat Reskrim Polresta Depasar, Kompol I Wayan Arta Ariawan, Minggu (30/9) membenarkan dengan diamankannya salah seorang pengunjung kafe.
Disebutkan, dari identitas pengunjung yang diamankan, yakni bernama Kadek Ariawan.
Pria kelahiran Sangsit, 10 Juli 1983 ini diamankan setelah polisi polisi menemukan sebuah senjata tajam jenis pisau belati dengan gagang kayu dan sarung kayu.
“Kami amankan yang bersangkutan karena membawa sajam,” terang Ariawan.
Pisau belati yang diamankan polisi itu memiliki panjang kurang lebih 30 cm dan lebar 2 cm.
Bahkan, yang mengejutkan, lanjut Artha Ariawan, pemilik sajam adalah oknum ormas/ “Sementara yang bersangkutan kami amankan untuk proses penyelidikan,”terang Arta Ariawan.