RadarBali.com – 27 pelaku kasus penipuan online lintas negera bakal diterbangkan ke Mabes Polri, menggunakan pesawat Garuda, Senin (31/7) siang. Mereka dibawa ke Jakarta karena penyidikan sementara di Polda Bali sudah cukup.
Wadirreskrimsus Polda Bali AKBP Ruddi Setiawan menyatakan para WNA ini akan di bawa ke Bandara I Ngusti Ngurah Rai pukul 11.00 dengan menggunakan pesawat Garuda.
Mereka akan di kawal ketat oleh 57 orang anggota sampai ke Mabes Polri. “Mereka take off dari Ngurah Rai sekitar pukul 14.00 dengan pengawalan ketat,” ungkap mantan Kapolres Badung ini.
Bagaimana dengan 4 WNI yang ikut ditangkap? “Mereka sudah di bawa lebih dahulu ke Mabes, satu hari usai ditangkap,” sebut Ruddi sembari menyatakan bahwa, setelah dimintai keterangan di Mabes, barulah dideportasi.
Sementara itu, menjelang keberangkatan para pelaku ini, personil bersenjata lengkap sudah siap siaga sejak pagi di halaman Rutan Polda.
Bukan hanya itu, tiga mobil tahanan serta mobil rantis sudah disiapkan untuk mengangkut para tahanan. Sejumlah awak media pun ikut menanti para napi ini dikeluarkan dari sel Mapolda Bali.