29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 1:30 AM WIB

Selain Ikut-Ikutan, Pelaku Juga Hanya Dapat Rp 69 Ribu dari Mencuri

Berstatus sebagai pelajar di salah satu SMA swasta di Klungkung, Dewa Made AE sudah harus berurusan dengan polisi.

Ia ditangkap bersama dua temannya yang juga masih berstatus pelajar di Klungkung.

 

DEWA AYU PITRI ARISANTI, Klungkung

 

RASA Penyesalan selalu datang belakang.

Demikian juga yang dirasakan Dewa Made AE, 18. Salah satu pelajar SMA swasta kelas IX asal Paksebali, Dawan, Klungkung.

Meski awalnya mengaku tak punya niat mencuri, namun karena terpengaruh teman-temannya, ia pun harus terjerumus dan diamankan polisi.

Made AE ditangkap bersama dua rekannya yang juga masih berstatus pelajar. Kedua teman Made AE, itu yakni  Ketut AS, 17, dan Putu MS, 14, yang juga sama-sama asal Paksebali, Dawan, Klungkung

Ketiga pelajar ini ditangkap Satreskrim Polres Klungkung, karena nekat mencuri barang milik emak-emak di area pemandian Kali Unda, Kelurahan Semarapura Klod Kangin, Jumat (6/12) sekitar pukul 18.00.

Modusnya, mereka mencongkel jok sedel motor dan mengambil barang berharga milik korban yang ditaruh di dalam jok.

Usai diamankan, dari hasil interograsi dan penyidikan polisi, Dewa Made AE mengaku melakukan aksi pencurian tersebut lantaran diajak oleh dua rekannya itu.

Dari hasil mencuri barang-barang milik korban Ni Komang Sumiati itu, 49, warga  Besang Kangin, Kecamatan Klungkung, dia hanya diberi uang Rp 65 ribu.

“Sisanya diambil sama teman yang lain. Ini baru pertama kali saya ikut mencuri. Saya sebenarnya punya uang. Saya hanya ikut-ikutan saja,” tandasnya. 

Berstatus sebagai pelajar di salah satu SMA swasta di Klungkung, Dewa Made AE sudah harus berurusan dengan polisi.

Ia ditangkap bersama dua temannya yang juga masih berstatus pelajar di Klungkung.

 

DEWA AYU PITRI ARISANTI, Klungkung

 

RASA Penyesalan selalu datang belakang.

Demikian juga yang dirasakan Dewa Made AE, 18. Salah satu pelajar SMA swasta kelas IX asal Paksebali, Dawan, Klungkung.

Meski awalnya mengaku tak punya niat mencuri, namun karena terpengaruh teman-temannya, ia pun harus terjerumus dan diamankan polisi.

Made AE ditangkap bersama dua rekannya yang juga masih berstatus pelajar. Kedua teman Made AE, itu yakni  Ketut AS, 17, dan Putu MS, 14, yang juga sama-sama asal Paksebali, Dawan, Klungkung

Ketiga pelajar ini ditangkap Satreskrim Polres Klungkung, karena nekat mencuri barang milik emak-emak di area pemandian Kali Unda, Kelurahan Semarapura Klod Kangin, Jumat (6/12) sekitar pukul 18.00.

Modusnya, mereka mencongkel jok sedel motor dan mengambil barang berharga milik korban yang ditaruh di dalam jok.

Usai diamankan, dari hasil interograsi dan penyidikan polisi, Dewa Made AE mengaku melakukan aksi pencurian tersebut lantaran diajak oleh dua rekannya itu.

Dari hasil mencuri barang-barang milik korban Ni Komang Sumiati itu, 49, warga  Besang Kangin, Kecamatan Klungkung, dia hanya diberi uang Rp 65 ribu.

“Sisanya diambil sama teman yang lain. Ini baru pertama kali saya ikut mencuri. Saya sebenarnya punya uang. Saya hanya ikut-ikutan saja,” tandasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/