34.7 C
Jakarta
30 April 2024, 13:41 PM WIB

Pasang Di Pohon dan Tiang Listrik, Ratusan APK Milik Caleg Ditertibkan

NEGARA –   Ratusan alat peraga kampanye (APK) seperti baliho dan spanduk milik calon legislative peserta Pileg 2019 ditertibkan.

Ratusan APK itu diturunkan karena melanggar ketentuan atau zona yang sudah ditentukan.

Ketua Bawaslu Jembrana Pande Made Ady Muliawan dikonfirmasi, Senin (11/2) menyebutkan, selama 9 hari, setidaknya ada sekitar 490 buah APK yang ditertibkan petugas Satpol PP dan Bawaslu Jembrana.

Sejumlah APK yang telah ditertibkan tersebut diakui Pande sesuai hasil dari pengawasan jajarannya.

“Karena sudah dipastikan melanggar ketentuan dan dipasang tidak sesuai zona yang ditentukan dan peruntukan seperti dipasang pada pohon, tiang listrik dan tembok serta ada juga yang dipasang di sekolah, maka APK itu kami tertibkan,”terangnya.

Meski sudah dilakukan penertiban, namun ia menduga masih ada sejumlah APK yang masih tertecer.

Untuk itu, pihaknya akan melakukan pengawasan lagi terhadap APK yang dipasang peserta pemilu. “Tidak hanya yang di jalan utama dan kota, tetapi seluruh pelosok desa akan dievaluasi lagi, jika masih ada yang melanggar akan ditertibkan agar tidak terkesan ada pembiaran dan tebang pilih,” terangnya.

Sementara, Kasatpol PP Jembrana I Gusti Ngurah Rai Budhi menambahkan, pihaknya akan melakukan penertiban jika ada rekomendasi dari Bawaslu Jembrana. “Jika Bawaslu merekomendasikan, kami siap menertibkan,” tegasnya. 

NEGARA –   Ratusan alat peraga kampanye (APK) seperti baliho dan spanduk milik calon legislative peserta Pileg 2019 ditertibkan.

Ratusan APK itu diturunkan karena melanggar ketentuan atau zona yang sudah ditentukan.

Ketua Bawaslu Jembrana Pande Made Ady Muliawan dikonfirmasi, Senin (11/2) menyebutkan, selama 9 hari, setidaknya ada sekitar 490 buah APK yang ditertibkan petugas Satpol PP dan Bawaslu Jembrana.

Sejumlah APK yang telah ditertibkan tersebut diakui Pande sesuai hasil dari pengawasan jajarannya.

“Karena sudah dipastikan melanggar ketentuan dan dipasang tidak sesuai zona yang ditentukan dan peruntukan seperti dipasang pada pohon, tiang listrik dan tembok serta ada juga yang dipasang di sekolah, maka APK itu kami tertibkan,”terangnya.

Meski sudah dilakukan penertiban, namun ia menduga masih ada sejumlah APK yang masih tertecer.

Untuk itu, pihaknya akan melakukan pengawasan lagi terhadap APK yang dipasang peserta pemilu. “Tidak hanya yang di jalan utama dan kota, tetapi seluruh pelosok desa akan dievaluasi lagi, jika masih ada yang melanggar akan ditertibkan agar tidak terkesan ada pembiaran dan tebang pilih,” terangnya.

Sementara, Kasatpol PP Jembrana I Gusti Ngurah Rai Budhi menambahkan, pihaknya akan melakukan penertiban jika ada rekomendasi dari Bawaslu Jembrana. “Jika Bawaslu merekomendasikan, kami siap menertibkan,” tegasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/