34.7 C
Jakarta
30 April 2024, 14:34 PM WIB

Tiga ASN Klungkung Kompak Klaim Tidak Melanggar Prinsip Netralitas

SEMARAPURA – Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) akhirnya mendatangi Kantor Bupati Klungkung untuk melakukan klarifikasi terhadap

Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Klungkung dan tiga orang ASN yang diduga melakukan pelanggaran netralitas, Kamis (15/3) lalu.

Usai klarifikasi, Kepala Sekolah SD 3 Klumpu, I Wayan Sadra mengaku sangat tegang ketika ditanya-tanya oleh Komisioner KASN karena selama ini pihaknya tidak pernah berurusan dengan masalah yang cukup serius seperti ini.

Dengan mata berkaca-kaca pihaknya menjelaskan bahwa tidak ada terbersit sedikit pun di pikirannya untuk melakukan hal-hal yang dapat mencederai netralitasnya sebagai ASN.

Menurutnya, pada saat itu dia yang datang dari kundangan salah seorang kerabatnya, melihat sebuah konser musik.

“Saya suka seni. Jadi, saat saya lihat ada acara musik, saya ingin lihat. Setelah nyanyi-nyanyi, baru saya dengar bahwa itu adalah acara Deklarasi Teman Suwirta,” tandasnya.

Hal senada juga diungkapkan Kadis Perhubungan Kabupaten Klungkung, I Nyoman Sucitra, dan guru olahraga SD Batukandik, I Wayan Tageg.

Menurutnya pertanyaan yang diajukan kepada dirinya hampir sama dengan apa yang ditanyakan Panwaslu.

Dan hingga sampai saat ini, pihaknya mengaku bahwa tidak ada maksud sedikit pun untuk melanggar netralitas ASN.

SEMARAPURA – Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) akhirnya mendatangi Kantor Bupati Klungkung untuk melakukan klarifikasi terhadap

Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Klungkung dan tiga orang ASN yang diduga melakukan pelanggaran netralitas, Kamis (15/3) lalu.

Usai klarifikasi, Kepala Sekolah SD 3 Klumpu, I Wayan Sadra mengaku sangat tegang ketika ditanya-tanya oleh Komisioner KASN karena selama ini pihaknya tidak pernah berurusan dengan masalah yang cukup serius seperti ini.

Dengan mata berkaca-kaca pihaknya menjelaskan bahwa tidak ada terbersit sedikit pun di pikirannya untuk melakukan hal-hal yang dapat mencederai netralitasnya sebagai ASN.

Menurutnya, pada saat itu dia yang datang dari kundangan salah seorang kerabatnya, melihat sebuah konser musik.

“Saya suka seni. Jadi, saat saya lihat ada acara musik, saya ingin lihat. Setelah nyanyi-nyanyi, baru saya dengar bahwa itu adalah acara Deklarasi Teman Suwirta,” tandasnya.

Hal senada juga diungkapkan Kadis Perhubungan Kabupaten Klungkung, I Nyoman Sucitra, dan guru olahraga SD Batukandik, I Wayan Tageg.

Menurutnya pertanyaan yang diajukan kepada dirinya hampir sama dengan apa yang ditanyakan Panwaslu.

Dan hingga sampai saat ini, pihaknya mengaku bahwa tidak ada maksud sedikit pun untuk melanggar netralitas ASN.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/