27.3 C
Jakarta
30 April 2024, 9:21 AM WIB

Di Buleleng Banyak Kendala, Rekapitulasi Kecamatan Tuntas 28 April

SINGARAJA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng menargetkan proses rekapitulasi di tingkat kecamatan bisa tuntas pada 28 April mendatang.

Apabila rekapitulasi tingkat kecamatan lebih awal, maka rekapitulasi tingkat kabupaten akan dilakukan lebih awal dari batas akhir rekapitulasi pada 5 Mei mendatang.

Pantauan Jawa Pos Radar Bali, proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS berlangsung hingga dini hari.

Rata-rata proses pemungutan suara sudah tuntas pada pukul 13.00 Rabu (17/4) siang. Namun penghitungan suara terjadi hingga dini hari.

Proses penghitungan di beberapa TPS tuntas pada pukul 02.00 Kamis (18/4) dini hari. Namun sebagian besar TPS baru rampung melakukan penghitungan pada pukul 04.00 dini hari.

Begitu rampung, kotak suara langsung dibawa ke kantor desa/kelurahan. Selanjutnya kotak itu dibawa ke kantor camat.

Di Kantor Camat Buleleng, hampir seluruh areal kantor digunakan untuk menyimpan logistik pemilu. Mulai dari aula, ruang kerja, selasar kantor camat, hingga areal parkir.

Sebagian logistik juga disimpan di Dinas Pariwisata Buleleng yang letaknya bersebelahan dengan Kantor Camat Buleleng.

Divisi Teknis KPU Buleleng Buleleng Gede Sutrawan mengatakan, pihaknya telah menerima salinan formulir C-1. Formulir itu berisi hasil pemungutan dan penghitungan suara di tingkat TPS.

Sutrawan mengaku KPU Buleleng tidak ingin terburu-buru melakukan rekapitulasi di tingkat kecamatan.

Rencananya KPU bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan melakukan pemetaan potensi masalah lebih dulu, sebelum melakukan rekapitulasi. Rencananya rekapitulasi di tingkat kecamatan akan dimulai besok (20/4).

“Kami lakukan pemetaan masalah yang berpotensi muncul terlebih dahulu. Setelah itu baru PPK akan buat jadwal rekapitulasi di tingkat kecamatan.

Sementara ini potensi masalah yang muncul itu terkait human error. Sebab rekapitulasi itu berlangsung sampai dini hari,” kata Sutrawan.

Selain itu ia memperkirakan proses rekapitulasi di Kecamatan Buleleng akan berlangsung cukup panjang.

Sebab jumlah TPS di Buleleng mencapai 411 unit. Khusus di Kecamatan Buleleng, proses rekapitulasi diharapkan selesai selambat-lambatnya dalam waktu 15 hari.

“Harapan kami sih semua bisa selesai pada 28 April. Sehingga rekapitulasi di kabupaten bisa segera dilaksanakan. Mudah-mudahan rekapitulasi kabupaten bisa kami laksanakan sebelum 5 Mei,” imbuhnya.

 

SINGARAJA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng menargetkan proses rekapitulasi di tingkat kecamatan bisa tuntas pada 28 April mendatang.

Apabila rekapitulasi tingkat kecamatan lebih awal, maka rekapitulasi tingkat kabupaten akan dilakukan lebih awal dari batas akhir rekapitulasi pada 5 Mei mendatang.

Pantauan Jawa Pos Radar Bali, proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS berlangsung hingga dini hari.

Rata-rata proses pemungutan suara sudah tuntas pada pukul 13.00 Rabu (17/4) siang. Namun penghitungan suara terjadi hingga dini hari.

Proses penghitungan di beberapa TPS tuntas pada pukul 02.00 Kamis (18/4) dini hari. Namun sebagian besar TPS baru rampung melakukan penghitungan pada pukul 04.00 dini hari.

Begitu rampung, kotak suara langsung dibawa ke kantor desa/kelurahan. Selanjutnya kotak itu dibawa ke kantor camat.

Di Kantor Camat Buleleng, hampir seluruh areal kantor digunakan untuk menyimpan logistik pemilu. Mulai dari aula, ruang kerja, selasar kantor camat, hingga areal parkir.

Sebagian logistik juga disimpan di Dinas Pariwisata Buleleng yang letaknya bersebelahan dengan Kantor Camat Buleleng.

Divisi Teknis KPU Buleleng Buleleng Gede Sutrawan mengatakan, pihaknya telah menerima salinan formulir C-1. Formulir itu berisi hasil pemungutan dan penghitungan suara di tingkat TPS.

Sutrawan mengaku KPU Buleleng tidak ingin terburu-buru melakukan rekapitulasi di tingkat kecamatan.

Rencananya KPU bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan melakukan pemetaan potensi masalah lebih dulu, sebelum melakukan rekapitulasi. Rencananya rekapitulasi di tingkat kecamatan akan dimulai besok (20/4).

“Kami lakukan pemetaan masalah yang berpotensi muncul terlebih dahulu. Setelah itu baru PPK akan buat jadwal rekapitulasi di tingkat kecamatan.

Sementara ini potensi masalah yang muncul itu terkait human error. Sebab rekapitulasi itu berlangsung sampai dini hari,” kata Sutrawan.

Selain itu ia memperkirakan proses rekapitulasi di Kecamatan Buleleng akan berlangsung cukup panjang.

Sebab jumlah TPS di Buleleng mencapai 411 unit. Khusus di Kecamatan Buleleng, proses rekapitulasi diharapkan selesai selambat-lambatnya dalam waktu 15 hari.

“Harapan kami sih semua bisa selesai pada 28 April. Sehingga rekapitulasi di kabupaten bisa segera dilaksanakan. Mudah-mudahan rekapitulasi kabupaten bisa kami laksanakan sebelum 5 Mei,” imbuhnya.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/