24 C
Jakarta
13 September 2024, 6:31 AM WIB

Jelang Kampanye, Caleg Tak Boleh Ribut di Medsos, Jika Melanggar…

GIANYAR – Setelah ditetapkan sebagai Daftar Caleg Tetap (DPT), para calon legislatif (Caleg) mulai gencar melangsungkan kampanye di media sosial (Medsos).

Untuk itu, Bawaslu meminta para caleg, sesama caleg, atau tim sukses tidak menjelekkan kandidat lain.

“Bawaslu Gianyar mengawasi caleg yang melakukan kampanye di Facebook, Instagram, dan media sosial lainnya.

Bila ada yang melakukan pelanggaran kami akan ajukan kepada pihak kepolisian,” tegas Ketua Bawaslu Gianyar I Wayan Hartawan.

Diakui saat ini sudah banyak caleg yang memanfaatkan medsos sebagai tempat kampanye. Namun kalimat yang dituangkan masih sebatas normatif.

“Baru sebatas menyantumkan kalimat mohon doa restu dan dukungannya,” jelasnya. Dari 330 orang caleg yang bertarung

di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 di Kabupaten Gianyar, Bawaslu belum menemukan calon yang melanggar, seperti menjelekkan calon lain.

“Maka kami minta jangan sampai benturan di medsos, jangan menjelekkan sesama, baik calegnya maupun tim suksesnya,” pinta Hartawan.

Disinggung soal pemasangan baliho, Hartawan menjelaskan tetap melakukan pengawasan di lapangan.

Menurutnya, pemasangan baliho sudah ditentukan zona-zonanya  oleh KPU Gianyar dan pemasangannya dilakukan oleh partai dan bukan perseorangan.

Pemasangan oleh partai dengan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak KPU Gianyar. Hartawan berharap kepada para caleg di Gianyar untuk tetap menjaga kondusifitas.

“Beda partai sah-sah saja, namun  tetap jaga keamanan dan ketertiban,” tukasnya.

GIANYAR – Setelah ditetapkan sebagai Daftar Caleg Tetap (DPT), para calon legislatif (Caleg) mulai gencar melangsungkan kampanye di media sosial (Medsos).

Untuk itu, Bawaslu meminta para caleg, sesama caleg, atau tim sukses tidak menjelekkan kandidat lain.

“Bawaslu Gianyar mengawasi caleg yang melakukan kampanye di Facebook, Instagram, dan media sosial lainnya.

Bila ada yang melakukan pelanggaran kami akan ajukan kepada pihak kepolisian,” tegas Ketua Bawaslu Gianyar I Wayan Hartawan.

Diakui saat ini sudah banyak caleg yang memanfaatkan medsos sebagai tempat kampanye. Namun kalimat yang dituangkan masih sebatas normatif.

“Baru sebatas menyantumkan kalimat mohon doa restu dan dukungannya,” jelasnya. Dari 330 orang caleg yang bertarung

di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 di Kabupaten Gianyar, Bawaslu belum menemukan calon yang melanggar, seperti menjelekkan calon lain.

“Maka kami minta jangan sampai benturan di medsos, jangan menjelekkan sesama, baik calegnya maupun tim suksesnya,” pinta Hartawan.

Disinggung soal pemasangan baliho, Hartawan menjelaskan tetap melakukan pengawasan di lapangan.

Menurutnya, pemasangan baliho sudah ditentukan zona-zonanya  oleh KPU Gianyar dan pemasangannya dilakukan oleh partai dan bukan perseorangan.

Pemasangan oleh partai dengan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak KPU Gianyar. Hartawan berharap kepada para caleg di Gianyar untuk tetap menjaga kondusifitas.

“Beda partai sah-sah saja, namun  tetap jaga keamanan dan ketertiban,” tukasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/