26.3 C
Jakarta
25 April 2024, 6:11 AM WIB

Baliho dan Spanduk Partai dan Caleg Nasdem di Tabanan Banyak Dirusak

TABANAN – Kasus perusakan alat peraga kampanye (APK) jenis baliho dan spanduk milik Partai politik (Parpol) dan calon legislatif (Caleg)kembali terjadi, Senin (21/1).

 

Kali ini, korban perusakan APK, itu menimpa Partai Nasdem dan dua calegnya.

 

Baliho dan spanduk  milik Partai Nasdem di Desa Gubug, Tabanan dirusak.

Tak hanya APK milik parpol, namun tujuh baliho milik dua calegnya juga dirusak orang tidak dikenal.

 

 

Terkait perusakan APK partai dan caleg Nasdem, Ketua DPD Partai Nasdem Tabanan I Wayan Sarjana membenarkan.

 

Dijelaskan, hingga terungkapnya kasus perusakan APK, itu menyusul dengan adanya laporan dari anggota dan calegnya bahwa ada sejumlah baliho dan spanduk Partai Nasdem yang merupakan APK dari KPU terpasang di Gubug ditemukan rusak.

 

“Diperkirakan perusakan terjadi sekitar pukul 03.00 dini hari. Ini dilakukan secara masif, karena baliho caleg yang sama di tempat berbeda juga dirusak,” ungkapnya.

 

Dia mengaku menyesalkan kejadian tersebut. Apalagi APK tersebut merupakan buatan KPU Tabanan. Baliho dan spanduk caleg pihaknya sudah dipasang sesuai dengan zona yang telah disepakati di KPU.

 

“Masih saja ada cara-cara seperti ini. Tindakan seperti ini yang kami sesalkan, mohon Panwaslu segera menindaklanjuti. Tapi ini menjadi kebanggaan kami kalau Nasdem Tabanan ditakuti,” tandasnya.

 

 

TABANAN – Kasus perusakan alat peraga kampanye (APK) jenis baliho dan spanduk milik Partai politik (Parpol) dan calon legislatif (Caleg)kembali terjadi, Senin (21/1).

 

Kali ini, korban perusakan APK, itu menimpa Partai Nasdem dan dua calegnya.

 

Baliho dan spanduk  milik Partai Nasdem di Desa Gubug, Tabanan dirusak.

Tak hanya APK milik parpol, namun tujuh baliho milik dua calegnya juga dirusak orang tidak dikenal.

 

 

Terkait perusakan APK partai dan caleg Nasdem, Ketua DPD Partai Nasdem Tabanan I Wayan Sarjana membenarkan.

 

Dijelaskan, hingga terungkapnya kasus perusakan APK, itu menyusul dengan adanya laporan dari anggota dan calegnya bahwa ada sejumlah baliho dan spanduk Partai Nasdem yang merupakan APK dari KPU terpasang di Gubug ditemukan rusak.

 

“Diperkirakan perusakan terjadi sekitar pukul 03.00 dini hari. Ini dilakukan secara masif, karena baliho caleg yang sama di tempat berbeda juga dirusak,” ungkapnya.

 

Dia mengaku menyesalkan kejadian tersebut. Apalagi APK tersebut merupakan buatan KPU Tabanan. Baliho dan spanduk caleg pihaknya sudah dipasang sesuai dengan zona yang telah disepakati di KPU.

 

“Masih saja ada cara-cara seperti ini. Tindakan seperti ini yang kami sesalkan, mohon Panwaslu segera menindaklanjuti. Tapi ini menjadi kebanggaan kami kalau Nasdem Tabanan ditakuti,” tandasnya.

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/