34.7 C
Jakarta
30 April 2024, 14:39 PM WIB

Duh, APK Liar Marak, KPU Gianyar Serahkan ke Parpol

GIANYAR – Para calon legislatif (Caleg) yang bertarung dalam Pileg 2019 sudah tidak sabaran.

Mereka keburu memasang Alat Peraga Kampanye (APK) di luar yang dipasang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gianyar.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua KPU Gianyar Putu Agus Tirta Suguna menyerahkan APK kepada masing-masing partai politik (parpol).

Diakui Agus Tirta terjadi keterlambatan dalam penyerahan APK karena adanya keterlambatan penyerahan desain dari masing-masing parpol.

“Sudah diawal diinformasikan ke peserta pemilu untuk segera menyerahkan desain APK kampanye, namun desain ini-lah agak lama diproses di masing-masing peserta pemilu.

Mungkin mereka melakukan koordinasi dengan jajaran tingkat atasnya, sehingga terlambat diserahkan ke KPU Gianyar,” jelasnya.

Agus Tirta menambahkan, pengadaan APK oleh KPU ini berdasar surat keputusan KPU RI No 1906, yang menyatakan paling banyak pemasangan APK adalah 10 baliho dan 16 spanduk dalam satu kabupaten.

KPU Gianyar sendiri menyiapkan 273 APK untuk 13 partai politik peserta pileg di Gianyar. Jumlah itu terdiri dari 91 baliho dan 182 spanduk.

“Makanya kami di kabupaten dengan persetujuan dari seluruh peserta pemilu menyepakati untuk 7 baliho dan 14 spanduk untuk masing-masing partai politik di Kabupaten Gianyar, berapa totalnya tinggal dikalikan jumlah partai politik,” jelasnya.

Lanjut Agus Tirta, ada mekanisme pemasangan APK sesuai zona yang sudah ditetapkan. Pemantauan pemasangan APK sesuai zona itu,

sudah dikoordinasikan dengan jajaran terbawah baik itu PPS dengan kepala desa hingga PPK dengan camat. 

GIANYAR – Para calon legislatif (Caleg) yang bertarung dalam Pileg 2019 sudah tidak sabaran.

Mereka keburu memasang Alat Peraga Kampanye (APK) di luar yang dipasang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gianyar.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua KPU Gianyar Putu Agus Tirta Suguna menyerahkan APK kepada masing-masing partai politik (parpol).

Diakui Agus Tirta terjadi keterlambatan dalam penyerahan APK karena adanya keterlambatan penyerahan desain dari masing-masing parpol.

“Sudah diawal diinformasikan ke peserta pemilu untuk segera menyerahkan desain APK kampanye, namun desain ini-lah agak lama diproses di masing-masing peserta pemilu.

Mungkin mereka melakukan koordinasi dengan jajaran tingkat atasnya, sehingga terlambat diserahkan ke KPU Gianyar,” jelasnya.

Agus Tirta menambahkan, pengadaan APK oleh KPU ini berdasar surat keputusan KPU RI No 1906, yang menyatakan paling banyak pemasangan APK adalah 10 baliho dan 16 spanduk dalam satu kabupaten.

KPU Gianyar sendiri menyiapkan 273 APK untuk 13 partai politik peserta pileg di Gianyar. Jumlah itu terdiri dari 91 baliho dan 182 spanduk.

“Makanya kami di kabupaten dengan persetujuan dari seluruh peserta pemilu menyepakati untuk 7 baliho dan 14 spanduk untuk masing-masing partai politik di Kabupaten Gianyar, berapa totalnya tinggal dikalikan jumlah partai politik,” jelasnya.

Lanjut Agus Tirta, ada mekanisme pemasangan APK sesuai zona yang sudah ditetapkan. Pemantauan pemasangan APK sesuai zona itu,

sudah dikoordinasikan dengan jajaran terbawah baik itu PPS dengan kepala desa hingga PPK dengan camat. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/