27.3 C
Jakarta
30 April 2024, 6:56 AM WIB

FIX!! Bawaslu Beri Kesempatan Nasdem Bali Ganti Caleg 1 x 24 Jam

DENPASAR – Partai NasDem Bali akhirnya diberi kesempatan mengganti calon legislatif perempuan yang sempat dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) di dapil 5 Buleleng.

Keputusan itu keluar setelah KPU dan Bawaslu Bali menggelar rapat pleno, Kamis (23/8) siang. Jangka waktu yang diberikan adalah satu hari sejak rapat pleno.

Ketua DPW Partai NasDem Bali IB Oka Gunastawa mengaku lega karena Bawaslu akhirnya memberi kesempatan kedua.

“Pada intinya Bawaslu telah mengabulkan permohonan untuk mengembalikan calon legislatif di dapil 5 Buleleng yang sempat dinyatakan hangus kembali kuota 12 orang bergabung.

Mediasi ini berjalan lancar. Dan ini cara yang sangat baik dalam proses pembelajaran demokrasi,” ujar Gunastawa.

IB Oka Gunastawa menyatakan akan segera melaksanakan putusan tersebut dengan melakukan pergantian caleg perempuan atas nama Ni Komang Nilawati yang dinyatakan TMS dengan kandidat caleg perempuan yang baru. 

“Sudah ada calon yang kelengkapannya sudah kami penuhi dan akan diselesaikan dalam waktu satu hari sesuai jeda waktu yang diberikan,” pungkasnya.

DENPASAR – Partai NasDem Bali akhirnya diberi kesempatan mengganti calon legislatif perempuan yang sempat dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) di dapil 5 Buleleng.

Keputusan itu keluar setelah KPU dan Bawaslu Bali menggelar rapat pleno, Kamis (23/8) siang. Jangka waktu yang diberikan adalah satu hari sejak rapat pleno.

Ketua DPW Partai NasDem Bali IB Oka Gunastawa mengaku lega karena Bawaslu akhirnya memberi kesempatan kedua.

“Pada intinya Bawaslu telah mengabulkan permohonan untuk mengembalikan calon legislatif di dapil 5 Buleleng yang sempat dinyatakan hangus kembali kuota 12 orang bergabung.

Mediasi ini berjalan lancar. Dan ini cara yang sangat baik dalam proses pembelajaran demokrasi,” ujar Gunastawa.

IB Oka Gunastawa menyatakan akan segera melaksanakan putusan tersebut dengan melakukan pergantian caleg perempuan atas nama Ni Komang Nilawati yang dinyatakan TMS dengan kandidat caleg perempuan yang baru. 

“Sudah ada calon yang kelengkapannya sudah kami penuhi dan akan diselesaikan dalam waktu satu hari sesuai jeda waktu yang diberikan,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/