28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 5:37 AM WIB

KPU Bali Ingatkan Jangan Terpecah karena Pilkada

RadarBali.com – Tahun depan Bali diagendakan menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak, yakni Pilkada Gianyar, Pilkada Klungkung dan Pilgub Bali.

Pilkada serentak akan beriringan dengan Pileg 2019 tidak dapat dipungkiri membuat suhu politik akan memanas.

KPU Bali mulai gencar menyosialisasikan hajatan lima tahunan itu. Kemarin (29/10) bertempat di Lapangan Monumen Bajra Sandhi Renon, Denpasar, KPU Bali menggelar acara gerakan masyarakat sadar demokrasi pilkada serentak 2018.

Acara yang dikemas dengan jalan sehat dan pembagian Door prize tersebut menyita perhatian masyarakat yang hadir dalam acara rutin Car Free Day (CFD).

Ketua KPU Bali, Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, saat menyampaikan sambutan dari KPU RI Pusat mengatakan, untuk menghindari konflik,

KPU RI menghimbau kepada seluruh  penyelenggara di baik ditingkat provinsi maupun kabupaten/kota bisa mengelola tahapan dengan cara profesional dan berintegritas.

“Berikan pelayanan yang adil dan setara kepada semua peserta pemilihan,” jelas Raka Sandi.

Penyelenggaran pilkada serentak merupakan suatu perwujudan demokrasi ditingkat lokal. Maka dari itu, ruang partisipasi bagi masyarakat akan terbuka lebar.

“Ruang partisipasi akan terbuka seluas luasnya dengan harapan terpilihnya pemimpin yang memiliki kompetensi, kapabilitas, dan integritas,” jelas Raka Sandi.

Pilkada serentak 2018 merupakan pemilihan kepala daerah secara langsung dan serentak gelombang ketiga.

Gelombang pertama dimulai pada pilkada serentak 2015 yang lalu. Saat ini, ada sekitar 171 daerah di Indonesia yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak 2018.

Terdiri dari 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten. Di Bali ada tiga pemilihan yakni Pilgub, Pilkada Gianyar, serta Pilkada Klungkung.

Selain itu, tugas fundamental dari KPU selaku penyelenggara yakni melayani pemilih agar bisa menunaikan hak konstitusionalnya secara cerdas, mandiri, dan penuh dengan tanggung jawab.

Pastikan pemilih yang sudah memiliki E-KTP telah terdaftar dalam Daftar Pemilu Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Jangan sampai pilihan rakyat dalam menyeleksi pemimpinnya terdistorsi dan tercederai dalam aspek-aspek prosedural dan teknis yang tidak terkelola dengan profesional,” tegasnya.

Terkait agenda Jalan Santai yang digelar, Raka Sandi mengklaim jika hal itu bukanlah agenda sesaat dan seremonial belaka.

Kegiatan tersebut merupakan suatu pijakan awal dalam gerakan sadar pemilu berkelanjutan.

Pihaknya menginginkan agar semua elemen bangsa bisa bersinergi dan bersama untuk menyadarkan publik bahwa Pemilu sebagai sarana pelaksanaan pemilihan yang sangat penting.

RadarBali.com – Tahun depan Bali diagendakan menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak, yakni Pilkada Gianyar, Pilkada Klungkung dan Pilgub Bali.

Pilkada serentak akan beriringan dengan Pileg 2019 tidak dapat dipungkiri membuat suhu politik akan memanas.

KPU Bali mulai gencar menyosialisasikan hajatan lima tahunan itu. Kemarin (29/10) bertempat di Lapangan Monumen Bajra Sandhi Renon, Denpasar, KPU Bali menggelar acara gerakan masyarakat sadar demokrasi pilkada serentak 2018.

Acara yang dikemas dengan jalan sehat dan pembagian Door prize tersebut menyita perhatian masyarakat yang hadir dalam acara rutin Car Free Day (CFD).

Ketua KPU Bali, Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, saat menyampaikan sambutan dari KPU RI Pusat mengatakan, untuk menghindari konflik,

KPU RI menghimbau kepada seluruh  penyelenggara di baik ditingkat provinsi maupun kabupaten/kota bisa mengelola tahapan dengan cara profesional dan berintegritas.

“Berikan pelayanan yang adil dan setara kepada semua peserta pemilihan,” jelas Raka Sandi.

Penyelenggaran pilkada serentak merupakan suatu perwujudan demokrasi ditingkat lokal. Maka dari itu, ruang partisipasi bagi masyarakat akan terbuka lebar.

“Ruang partisipasi akan terbuka seluas luasnya dengan harapan terpilihnya pemimpin yang memiliki kompetensi, kapabilitas, dan integritas,” jelas Raka Sandi.

Pilkada serentak 2018 merupakan pemilihan kepala daerah secara langsung dan serentak gelombang ketiga.

Gelombang pertama dimulai pada pilkada serentak 2015 yang lalu. Saat ini, ada sekitar 171 daerah di Indonesia yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak 2018.

Terdiri dari 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten. Di Bali ada tiga pemilihan yakni Pilgub, Pilkada Gianyar, serta Pilkada Klungkung.

Selain itu, tugas fundamental dari KPU selaku penyelenggara yakni melayani pemilih agar bisa menunaikan hak konstitusionalnya secara cerdas, mandiri, dan penuh dengan tanggung jawab.

Pastikan pemilih yang sudah memiliki E-KTP telah terdaftar dalam Daftar Pemilu Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Jangan sampai pilihan rakyat dalam menyeleksi pemimpinnya terdistorsi dan tercederai dalam aspek-aspek prosedural dan teknis yang tidak terkelola dengan profesional,” tegasnya.

Terkait agenda Jalan Santai yang digelar, Raka Sandi mengklaim jika hal itu bukanlah agenda sesaat dan seremonial belaka.

Kegiatan tersebut merupakan suatu pijakan awal dalam gerakan sadar pemilu berkelanjutan.

Pihaknya menginginkan agar semua elemen bangsa bisa bersinergi dan bersama untuk menyadarkan publik bahwa Pemilu sebagai sarana pelaksanaan pemilihan yang sangat penting.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/