NEGARA – Dua pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati sudah resmi mendaftar kepada Koalisi Jembrana Maju (KJM).
Kedua bakal pasangan calon berebut rekomendasi tujuh partai politik yang tergabung dalam koalisi untuk diusung sebagai calon pada Pilkada Jembrana 2020.
Dari dua bakal calon tersebut hanya satu pasangan calon yang akan dipilih sebagai kandidat yang akan melawan pasangan calon dari PDIP.
Pasangan calon yang lebih dulu masuk pada partai koalisi I Nengah Tamba sebagai bakal calon bupati dan Gede Ngurah Patriana Krisna sebagai bakal calon wakil bupati.
Kemudian menyusul bakal calon bupati I Made Prihenjagat yang mengajak I Putu Dwita sebagai bakal calon wakil bupati.
Dua bakal calon wakil bupati Jembrana yang dibawa masing-masing bakal calon bupati tersebut, sebelumnya tidak mendaftar sebagai bakal calon bupati maupun bakal calon wakil bupati.
Pasalnya, koalisi memberikan kewenangan penuh pada bakal calon bupati untuk membawa bakal calon wakil bupati dari luar bakal calon yang mendaftar.
Kemunculan tiba-tiba nama I Putu Dwita sebagai bakal calon wakil bupati, semakin membuat panas suhu politik di Jembrana.
Karena I Putu Dwita merupakan politisi Partai Demokrat, sedangkan partai berlambang mercy tersebut sudah lebih dulu mengusulkan I Nengah Tamba sebagai bakal calon bupati.
“Saya siap menerima konsekuensi dari partai,” ujar Dwita. Menurutnya, keputusan menjadi bakal calon wakil bupati Jembrana mendampingi I Made Prihenjagat sejak seminggu lalu.
Karena itu, belum sempat melaporkan secara resmi pada partai mengenai keputusan menjadi bakal calon wakil bupati. “Kalau secara lisan, lewat telepon sudah menyampaikan pada pengurus partai kabupaten,” terangnya.
Bakal calon bupati I Made Prihenjagat mengaku memilih I Putu Dwita sebagai bakal calon wakil bupati sudah melalui proses panjang.
Politisi Demokrat tersebut dinilai memiliki kapasitas dan kemampuan yang sudah cukup baik karena pernah menjadi anggota DPRD Jembrana.
Terkait dengan proses penjaringan bakal calon di koalisi, I Made Suardana yang didapuk menjadi koordinator koalisi Jembrana maju mengatakan, sesuai dengan jadwal untuk memenuhi persyaratan sebagai bakal calon terakhir kemarin.
Tiga persyaratan bakal calon sudah disampaikan dan akan diteruskan kepada pengurus partai politik anggota koalisi tingkat provinsi.
Persyaratan terakhir yang disampaikan bakal calon kemarin, di antaranya dana untuk survei bakal pasangan calon oleh DPP Partai Golkar,
dana saksi yang harus didepositokan pada rekening koalisi sekitar Rp 1,5 miliar dari masing-masing bakal pasangan calon.
Syarat terakhir setiap calon membawa nama bakal calon wakil bupati yang akan mendampingi. “Ada dua bakal pasangan calon yang sudah melengkapi semua persyaratan,” tegasnya didampingi I Nyoman Birawan, tim penjaringan bakal calon koalisi.
Dari dua pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati tersebut, hanya satu pasangan calon yang nantinya akan mendapat rekomendasi dari masing-masing partai koalisi.
Sehingga, pada Pilkada Jembrana 9 Desember nanti hanya ada dua pasangan calon yang akan dipilih. Dana saksi yang didepositokan dikembalikan pada bakal pasangan calon yang tidak mendapat rekomendasi.
“Kami dari koalisi sudah berkomitmen untuk mengusung satu pasangan calon. Bakal calon yang tidak mendapat rekomendasi sudah berkomitmen untuk mendukung
siapapun calon yang mendapat rekomendasi dari koalisi,” tambah I Gede Puriawan, sekretaris DPC partai Gerindra yang juga tim penjaringan bakal calon.