27.1 C
Jakarta
22 November 2024, 2:11 AM WIB

Jumlah Pemilih di Buleleng Bertambah Puluhan Ribu

SINGARAJA– Jumlah pemilih di Kabupaten Buleleng bertambah hingga puluhan ribu jiwa. Jumlah itu melonjak tajam bila dibandingkan dengan periode-periode sebelumnya. Mengingat penambahan jumlah pemilih tak pernah melebihi angka seribu jiwa.

Data yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, dalam proses pemuktahiran data pemilih berkelanjutan beberapa waktu lalu, KPU Buleleng menetapkan ada 51.928 orang pemilih baru. Angka itu merupakan jumlah terbanyak sepanjang proses pemuktahiran data pemilih di Buleleng.

Penambahan data pemilih itu berasal dari usulan partai politik sebanyak 49 orang, data kependudukan yang menyatakan bahwa pemilih itu sebagai penduduk Buleleng namun tinggal di luar Buleleng sebanyak 3.051 orang, serta nomor kartu keluarga yang padan namun ada anggota keluarga yang belum tercantum dalam daftar pemilih sebanyak 48.828 orang.

“Jadi ada warga yang KK-nya di Buleleng, tapi salah satu anggota keluarganya belum tercantum dalam daftar pemilih. Itu harus kami akomodasi. Jangan sampai haknya sebagai pemilih hilang,” kata Komisioner KPU Buleleng, Nyoman Gede Cakra Budaya.

Menurut Cakra dari puluhan ribu pemilih baru itu, pihaknya telah melakukan penyisiran data secara lebih detil. Hasilnya ada 8.048 orang yang dinyatakan tak memenuhi syarat. Alasannya pun beragam. Ada yang telah meninggal dunia, pindah domisili ke luar Buleleng, serta ada pula yang kehilangan hak memilih karena telah menjadi TNI/Polri.

“Pemuktahiran itu berbasis de jure. Kalau secara hukum datanya ada di Buleleng, tentu kami akomodir. Tapi tidak serta merta kami cantumkan dalam daftar pemilih. Kalau kami temukan sudah meninggal, sudah alih profesi sehingga kehilangan hak pilih, tentu harus kami keluarkan dari daftar pemilih,” tegasnya.

Asal tahu saja, pada bulan September tahun ini, KPU Buleleng menetapkan ada 588.074 orang pemilih. Terdiri dari 291.641 orang pemilih laki-laki, dan 296.433 orang pemilih perempuan. (eps)

 

SINGARAJA– Jumlah pemilih di Kabupaten Buleleng bertambah hingga puluhan ribu jiwa. Jumlah itu melonjak tajam bila dibandingkan dengan periode-periode sebelumnya. Mengingat penambahan jumlah pemilih tak pernah melebihi angka seribu jiwa.

Data yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, dalam proses pemuktahiran data pemilih berkelanjutan beberapa waktu lalu, KPU Buleleng menetapkan ada 51.928 orang pemilih baru. Angka itu merupakan jumlah terbanyak sepanjang proses pemuktahiran data pemilih di Buleleng.

Penambahan data pemilih itu berasal dari usulan partai politik sebanyak 49 orang, data kependudukan yang menyatakan bahwa pemilih itu sebagai penduduk Buleleng namun tinggal di luar Buleleng sebanyak 3.051 orang, serta nomor kartu keluarga yang padan namun ada anggota keluarga yang belum tercantum dalam daftar pemilih sebanyak 48.828 orang.

“Jadi ada warga yang KK-nya di Buleleng, tapi salah satu anggota keluarganya belum tercantum dalam daftar pemilih. Itu harus kami akomodasi. Jangan sampai haknya sebagai pemilih hilang,” kata Komisioner KPU Buleleng, Nyoman Gede Cakra Budaya.

Menurut Cakra dari puluhan ribu pemilih baru itu, pihaknya telah melakukan penyisiran data secara lebih detil. Hasilnya ada 8.048 orang yang dinyatakan tak memenuhi syarat. Alasannya pun beragam. Ada yang telah meninggal dunia, pindah domisili ke luar Buleleng, serta ada pula yang kehilangan hak memilih karena telah menjadi TNI/Polri.

“Pemuktahiran itu berbasis de jure. Kalau secara hukum datanya ada di Buleleng, tentu kami akomodir. Tapi tidak serta merta kami cantumkan dalam daftar pemilih. Kalau kami temukan sudah meninggal, sudah alih profesi sehingga kehilangan hak pilih, tentu harus kami keluarkan dari daftar pemilih,” tegasnya.

Asal tahu saja, pada bulan September tahun ini, KPU Buleleng menetapkan ada 588.074 orang pemilih. Terdiri dari 291.641 orang pemilih laki-laki, dan 296.433 orang pemilih perempuan. (eps)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/