29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 10:16 AM WIB

Tolak Rapid Test, KPU Tabanan Ganti Massal 263 Anggota KPPS

TABANAN – Mendekati hari pencoblosan dalam Pilkada Tabanan, ratusan petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS)

yang semestinya sudah mulai mempersiapkan diri untuk bekerja dalam pemungutan suara pada 9 Desember mendatang terpaksa harus diganti.

Petugas KPPS yang diganti lantaran menolak untuk di rapid test. Padahal dalam aturan KPU setiap orang yang ingin menjadi petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) berkewajiban harus menjalani rapid test.

Berdasar data yang disampaikan KPU Tabanan dari sebanyak 10.170 petugas KPPS termasuk petugas ketertiban TPS (Linmas) ada sekitar 263 petugas KPPS yang telah diganti.

“Dilakukan pergantian petugas KPPS tersebut dengan alasan tidak mau mengikuti protokol kesehatan seperti pemeriksaan rapid test, ada yang mengundurkan diri,

alasan karena mulai bekerja di pariwisata dan indikasi Covid-19 dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Dinas Kesehatan Tabanan,” tutur Ketua KPU Tabanan I Gede Putu Weda Subawa kemarin.

Sebanyak 263 petugas KPPS yang diganti. Diakui pria yang akrab disapa Weda Subawa, pihaknya sudah melakukan pergantian untuk mengisi kekosongan petugas KPPS. Mengingat saat ini telah mendekati hari H pemungutan suara.

Weda Subawa menyebut, rapid test dilakukan bagi penyelenggara pemilu tingkat bawah KPPS sudah menjadi keharusan dan wajib dilaksanakan.

Karena secara aturan tertuang dalam KPU. Tujuannya meminimalisir kemungkinan adanya penyelenggara pemilu dan warga pemilih tidak tertular Covid-19.

“Jadi kami harus memastikan benar-benar petugas KPPS aman dari Covid-19 saat pemungutan suara nantinya,” ungkapnya.

Disinggung perihal sarana dan prasarana untuk protokol kesehatan baik bagi petugas KPPS dan lokasi tempat pemungutan suara.

Weda Subawa mengatakan, sejauh ini yang belum pihaknya terima hanya sarung tangan medis bagi petugas KPPS. Karena sarung tangan medis pengadaan langsung dari KPU RI pusat.

“Nah, pemilih juga diberikan sarung tangannya, namun berbeda dengan petugas KPPS. Kalau pemilih itu kita berikan yang plastik, kalau petugas kita itu sarung tangan karet medis,” terangnya

Sedangkan untuk alat pelindung diri baju hazmat telah tiba. Setiap TPS akan mendapat satu baju hazmat.

Begitu pula masker, face shield, tempat cuci tangan hand sanitizer juga pihaknya telah terima. “Sarpas protap kesehatan kami siap didistribusikan H-2,” pungkasnya. 

TABANAN – Mendekati hari pencoblosan dalam Pilkada Tabanan, ratusan petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS)

yang semestinya sudah mulai mempersiapkan diri untuk bekerja dalam pemungutan suara pada 9 Desember mendatang terpaksa harus diganti.

Petugas KPPS yang diganti lantaran menolak untuk di rapid test. Padahal dalam aturan KPU setiap orang yang ingin menjadi petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) berkewajiban harus menjalani rapid test.

Berdasar data yang disampaikan KPU Tabanan dari sebanyak 10.170 petugas KPPS termasuk petugas ketertiban TPS (Linmas) ada sekitar 263 petugas KPPS yang telah diganti.

“Dilakukan pergantian petugas KPPS tersebut dengan alasan tidak mau mengikuti protokol kesehatan seperti pemeriksaan rapid test, ada yang mengundurkan diri,

alasan karena mulai bekerja di pariwisata dan indikasi Covid-19 dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Dinas Kesehatan Tabanan,” tutur Ketua KPU Tabanan I Gede Putu Weda Subawa kemarin.

Sebanyak 263 petugas KPPS yang diganti. Diakui pria yang akrab disapa Weda Subawa, pihaknya sudah melakukan pergantian untuk mengisi kekosongan petugas KPPS. Mengingat saat ini telah mendekati hari H pemungutan suara.

Weda Subawa menyebut, rapid test dilakukan bagi penyelenggara pemilu tingkat bawah KPPS sudah menjadi keharusan dan wajib dilaksanakan.

Karena secara aturan tertuang dalam KPU. Tujuannya meminimalisir kemungkinan adanya penyelenggara pemilu dan warga pemilih tidak tertular Covid-19.

“Jadi kami harus memastikan benar-benar petugas KPPS aman dari Covid-19 saat pemungutan suara nantinya,” ungkapnya.

Disinggung perihal sarana dan prasarana untuk protokol kesehatan baik bagi petugas KPPS dan lokasi tempat pemungutan suara.

Weda Subawa mengatakan, sejauh ini yang belum pihaknya terima hanya sarung tangan medis bagi petugas KPPS. Karena sarung tangan medis pengadaan langsung dari KPU RI pusat.

“Nah, pemilih juga diberikan sarung tangannya, namun berbeda dengan petugas KPPS. Kalau pemilih itu kita berikan yang plastik, kalau petugas kita itu sarung tangan karet medis,” terangnya

Sedangkan untuk alat pelindung diri baju hazmat telah tiba. Setiap TPS akan mendapat satu baju hazmat.

Begitu pula masker, face shield, tempat cuci tangan hand sanitizer juga pihaknya telah terima. “Sarpas protap kesehatan kami siap didistribusikan H-2,” pungkasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/