34.7 C
Jakarta
30 April 2024, 14:15 PM WIB

KPU Minta DPRD Bali Tak Pangkas Anggaran Pemilu 2024

DENPASAR –  KPU Provinsi Bali ingin memastikan anggaran pelaksanaan Pemilu 2024 aman. Bahkan, pihaknya tak mau anggaran untuk Pemilu 2024 yang akan dialokasikan dalam APBD Provinsi Bali nanti dicairkan secara bertahap.

 

Sebab, KPU Bali tak mau terjadi kehabisan anggaran di tengah tahapan pelaksanaan Pemilu. Hal itu ditegaskaan Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Lidartawan usai koordinasi awal persiapan pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024 dengan DPRD Bali, Senin (3/5).

 

Dalam Koordinasi tersebut, jajaran KPU Bali diterima Wakil Ketua DPRD Bali I Nyoman Sugawa Korry bersama Komisi I DPRD Bali.

 

“KPU tak mau kecolongan di tengah-tengah-tengah anggaran tidak ada.  Tak bisa dibagi-bagi harus 100 persen. Twlanjur anggaran dikeluarkan kemudian distop, kamu tak mau,” ujar Mantan Ketua KPUD Bangli ini. 

 

Anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024 untuk KPU Bali akan dialokasikan dalam APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023. Anggaran itu sudah diketok palu pada tahun 2022.  Apalagi pemilu serentak ini membutuhkan persiapan matang harus ada koordinasi dengan kabupaten/ kota. 

 

“Kami tidak pernah menyusun anggaran tidak sesuai mekanisme termasuk tidak bisa dibandingkan dengan daerah lain. Struktur partai jumlah PPK beda,” ujarnya. 

 

Ia memastikan KPU Bali akan menyusun anggaran sesuai mekanisme. Ia minta DPRD Bali untuk tak membandingkan anggaran untuk KPU Bali dengan daerah lainnya. Ia menegaskan, anggaran KPU Bali dengan daerah lainnya tak bisa disamakan.

 

“Jangan lagi teman-teman DPR (DPRD Bali) konsultasi ke mana-mana kemudian membandingkan persatuan unit di sana dengan di sini, gak bisa,” kata Lidartawan.

 

Untuk diketahui, DPRD Bali pernah memangkas anggaran KPU Bali untuk Pilgub Bali sebesar Rp98 miliar. Pemotongan anggaran yang sudah masuk dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) itu dilakukan setelah Dewan melakukan studi banding ke sejumlah daerah di tanah air.

 

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bali I Nyoman Sugawa Korry meminta KPU Bali untuk menyampaikan lebih awal rancangan Anggaran Biaya (RAB) Pemilu 2024 kepada DPRD Bali. Sebab ini menyangkut anggaran sehingga harus disampaikan diawal.

 

“Kami juga mengharapkan lebih awal disampaikan tentang RAB untuk kita bahas, karena pada awal Februari itu harus sudah masuk dan ditetapkan dalam APBD 2023. Masalah anggaran ini sangat penting untuk dibahas lebih awal,” katanya.

 

Selain soal anggaran, DPRD Bali juga mendorong agar tahapan Pemilu 2024 bisa dilaksanakan secara efisien dan efektif, jika aturannya memungkinkan.

 

“Sepanjang ketentuan, mekanisme dan peraturan perundang-undangan memungkinkan diharapkan pelaksanaan lebih efisien dan efektif, lebih disederhanakan sehingga dengan demikian proses pelaksanaan bisa lebih efektif,” ujarnya. 

DENPASAR –  KPU Provinsi Bali ingin memastikan anggaran pelaksanaan Pemilu 2024 aman. Bahkan, pihaknya tak mau anggaran untuk Pemilu 2024 yang akan dialokasikan dalam APBD Provinsi Bali nanti dicairkan secara bertahap.

 

Sebab, KPU Bali tak mau terjadi kehabisan anggaran di tengah tahapan pelaksanaan Pemilu. Hal itu ditegaskaan Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Lidartawan usai koordinasi awal persiapan pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024 dengan DPRD Bali, Senin (3/5).

 

Dalam Koordinasi tersebut, jajaran KPU Bali diterima Wakil Ketua DPRD Bali I Nyoman Sugawa Korry bersama Komisi I DPRD Bali.

 

“KPU tak mau kecolongan di tengah-tengah-tengah anggaran tidak ada.  Tak bisa dibagi-bagi harus 100 persen. Twlanjur anggaran dikeluarkan kemudian distop, kamu tak mau,” ujar Mantan Ketua KPUD Bangli ini. 

 

Anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024 untuk KPU Bali akan dialokasikan dalam APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023. Anggaran itu sudah diketok palu pada tahun 2022.  Apalagi pemilu serentak ini membutuhkan persiapan matang harus ada koordinasi dengan kabupaten/ kota. 

 

“Kami tidak pernah menyusun anggaran tidak sesuai mekanisme termasuk tidak bisa dibandingkan dengan daerah lain. Struktur partai jumlah PPK beda,” ujarnya. 

 

Ia memastikan KPU Bali akan menyusun anggaran sesuai mekanisme. Ia minta DPRD Bali untuk tak membandingkan anggaran untuk KPU Bali dengan daerah lainnya. Ia menegaskan, anggaran KPU Bali dengan daerah lainnya tak bisa disamakan.

 

“Jangan lagi teman-teman DPR (DPRD Bali) konsultasi ke mana-mana kemudian membandingkan persatuan unit di sana dengan di sini, gak bisa,” kata Lidartawan.

 

Untuk diketahui, DPRD Bali pernah memangkas anggaran KPU Bali untuk Pilgub Bali sebesar Rp98 miliar. Pemotongan anggaran yang sudah masuk dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) itu dilakukan setelah Dewan melakukan studi banding ke sejumlah daerah di tanah air.

 

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bali I Nyoman Sugawa Korry meminta KPU Bali untuk menyampaikan lebih awal rancangan Anggaran Biaya (RAB) Pemilu 2024 kepada DPRD Bali. Sebab ini menyangkut anggaran sehingga harus disampaikan diawal.

 

“Kami juga mengharapkan lebih awal disampaikan tentang RAB untuk kita bahas, karena pada awal Februari itu harus sudah masuk dan ditetapkan dalam APBD 2023. Masalah anggaran ini sangat penting untuk dibahas lebih awal,” katanya.

 

Selain soal anggaran, DPRD Bali juga mendorong agar tahapan Pemilu 2024 bisa dilaksanakan secara efisien dan efektif, jika aturannya memungkinkan.

 

“Sepanjang ketentuan, mekanisme dan peraturan perundang-undangan memungkinkan diharapkan pelaksanaan lebih efisien dan efektif, lebih disederhanakan sehingga dengan demikian proses pelaksanaan bisa lebih efektif,” ujarnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/