26.2 C
Jakarta
10 Desember 2024, 0:43 AM WIB

Dewan Badung Jangan Diam, ORI: Wakil Rakyat Harus Jadi Corong Rakyat

MANGUPURA – Anggaran penanganan Covid-19 senilai Rp 274.919.457.818,68 di Badung menjadi perhatian serius Ombudsman Republik Indonesia (ORI).

ORI menilai DPRD Badung harus menekan pihak eksekutif agar mengumumkan nama para penerima manfaat secara terbuka di media cetak maupun website pemerintah.

Meski hal itu sudah dilakukan, ORI menyebut informasi yang sampai di akar rumput kurang maksimal sehingga memicu polemik.

Kepala ORI perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab meminta kepada Anggota Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) khususnya Kabupaten Badung agar berani kritisi kebijakan eksekutif atau bupati.

Tak hanya di Badung, melainkan seluruh kabupaten/kota. “Pertama, di tengah pandemi ini, kami minta agar semua anggota DPRD Badung dan kabupaten lain menggunakan hak politiknya

untuk mengkritisi kebijakan yang diambil pemerintah daerah. Khususnya menyangkut penganggaran untuk mengatasi masalah yang timbul akibat pandemi Covid-19,” ujarnya.

Kedua, di samping mengkritisi, imbuh Umar ORI meminta agar anggota DPRD juga mengawasi penggunaan anggaran tersebut sehingga tepat sasaran dan berani mengingatkan jika tidak tepat sasaran.

Kepala ORI mengingatkan, DPRD Badung harus lebih intens mengawal pihak eksekutif lantaran sebelum pandemi Covid-19 deras dikabarkan kabupaten terkaya di Bali itu mengalami defisit.

Jadi, kontrol, check, and balance harus diperketat. “Sangat wajar masyarakat menilai pengawasan DPRD Badung sangat lemah,” ungkapnya.

Manajemen keuangan di Badung, sambungnya wajib lebih transparan demi kepentingan bersama. “Pemerintah Kabupaten Badung wajib merasa kinerja mereka dikontrol sehingga tidak kebablasan,” tekan Umar.

Dijelaskannya untuk melihat pelanggaran, dibutuhkan suatu telaah. “Karena itu kami belum bisa menyimpulkan, tetapi untuk mengetahui adanya pelanggaran atau tidak,

anggota DPRD bisa meminta laporan dari pemerintah daerah terkait penggunaan anggaran. Sebagai wakil rakyat, anggota DPRD Badung harus memiliki kontak dengan wakilnya secara intens

karena mereka mewakili kepentingan orang yang diwakilinya atau publik. Bukan dengan eksekutif yang menjadi sasaran pengawasannya. Sebagai wakil rakyat, jadilah corong rakyat,” sentilnya.

Sebelumnya diberitakan, I Nyoman Mardika, aktivis dari Yayasan Manikaya Kauci mengingatkan wakil rakyat di Badung tidak “tuli dan bisu” merespons aspirasi masyarakat.

Dia menilai hegemoni begitu kuat dari eksekutif, membuat anggota dewan Badung tidak bersuara. “Kalau fraksi PDI Perjuangan diam kita bisa maklumi karena yang berkuasa.

Tapi kalau fraksi-fraksi yang lain ikut diam ini menjadi pertanyaan besar. Dalam demokrasi cek and balance itu merupakan suatu keharusan agar masyarakat bisa terdidik secara politik.

Bisa memahami tentang akuntabilitas dan pola penganggaran. Bukan berarti sebatas mau menerima begitu saja,” papar Mardika. 

MANGUPURA – Anggaran penanganan Covid-19 senilai Rp 274.919.457.818,68 di Badung menjadi perhatian serius Ombudsman Republik Indonesia (ORI).

ORI menilai DPRD Badung harus menekan pihak eksekutif agar mengumumkan nama para penerima manfaat secara terbuka di media cetak maupun website pemerintah.

Meski hal itu sudah dilakukan, ORI menyebut informasi yang sampai di akar rumput kurang maksimal sehingga memicu polemik.

Kepala ORI perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab meminta kepada Anggota Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) khususnya Kabupaten Badung agar berani kritisi kebijakan eksekutif atau bupati.

Tak hanya di Badung, melainkan seluruh kabupaten/kota. “Pertama, di tengah pandemi ini, kami minta agar semua anggota DPRD Badung dan kabupaten lain menggunakan hak politiknya

untuk mengkritisi kebijakan yang diambil pemerintah daerah. Khususnya menyangkut penganggaran untuk mengatasi masalah yang timbul akibat pandemi Covid-19,” ujarnya.

Kedua, di samping mengkritisi, imbuh Umar ORI meminta agar anggota DPRD juga mengawasi penggunaan anggaran tersebut sehingga tepat sasaran dan berani mengingatkan jika tidak tepat sasaran.

Kepala ORI mengingatkan, DPRD Badung harus lebih intens mengawal pihak eksekutif lantaran sebelum pandemi Covid-19 deras dikabarkan kabupaten terkaya di Bali itu mengalami defisit.

Jadi, kontrol, check, and balance harus diperketat. “Sangat wajar masyarakat menilai pengawasan DPRD Badung sangat lemah,” ungkapnya.

Manajemen keuangan di Badung, sambungnya wajib lebih transparan demi kepentingan bersama. “Pemerintah Kabupaten Badung wajib merasa kinerja mereka dikontrol sehingga tidak kebablasan,” tekan Umar.

Dijelaskannya untuk melihat pelanggaran, dibutuhkan suatu telaah. “Karena itu kami belum bisa menyimpulkan, tetapi untuk mengetahui adanya pelanggaran atau tidak,

anggota DPRD bisa meminta laporan dari pemerintah daerah terkait penggunaan anggaran. Sebagai wakil rakyat, anggota DPRD Badung harus memiliki kontak dengan wakilnya secara intens

karena mereka mewakili kepentingan orang yang diwakilinya atau publik. Bukan dengan eksekutif yang menjadi sasaran pengawasannya. Sebagai wakil rakyat, jadilah corong rakyat,” sentilnya.

Sebelumnya diberitakan, I Nyoman Mardika, aktivis dari Yayasan Manikaya Kauci mengingatkan wakil rakyat di Badung tidak “tuli dan bisu” merespons aspirasi masyarakat.

Dia menilai hegemoni begitu kuat dari eksekutif, membuat anggota dewan Badung tidak bersuara. “Kalau fraksi PDI Perjuangan diam kita bisa maklumi karena yang berkuasa.

Tapi kalau fraksi-fraksi yang lain ikut diam ini menjadi pertanyaan besar. Dalam demokrasi cek and balance itu merupakan suatu keharusan agar masyarakat bisa terdidik secara politik.

Bisa memahami tentang akuntabilitas dan pola penganggaran. Bukan berarti sebatas mau menerima begitu saja,” papar Mardika. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/