DENPASAR – Anggota DPRD Bali periode 2019-2024 telah dilantik, namun ternyata masih tersisa persoalan di DPRD sebelumnya.
Hal itu terungkap saat sejumlah mantan anggota DPRD Bali mendatangi Gubernur Wayan Koster di kantor Gubernur Bali kemarin (7/10).
Mereka di antaranya Nyoman Tirtawan dari Partai Nasdem, Wayan Adnyana partai Demokrat, Wayan Sudiara dan Wayan Tagel Arjana dari Partai Gerindra, serta Kadek Nuartana dari PKPI.
Nyoman Tirtawan menyatakan, kedatangannya untuk mempertanyakan kejelasan dana hibah dewan periode 2014-2019 yang belum cair.
Anehnya, yang tidak cair hanya dewan yang tidak lolos pada pileg 2019 ini. Tirtawan menjelaskan, pertemuannya dengan gubernur sudah menjawab kerisauannya dan kawan-kawannya selama ini.
Koster, kata dia, menjanjikan akan segera mengurus masalah tersebut. Menurut Tirtawan, Koster berjanji tidak akan betele-tele dan akan segera menyelesaikan masalah ini.
“Pak Gubernur mengatakan segera memanggil dinas terkait biar cair. Itu hibah masyarakat yang kami sudah buatkan perda. Yang lain itu sudah pada cair.
Tapi, yang nggak lolos belum. Sudah baiklah gubernurnya. Pak gubernur mau panggil dinas terkait kan banyak proposal belum diproses.
Yang belum di SK kan. Dia sekarang akan menindaklanjuti. Ini kan untuk pembangunan. Respons bagus sangat apresiasi. Ada lima orang yang datang. Yang lain menyusul dari Gianyar,” jelasnya.
Menurutnya, total dana hibah setiap anggota DPRD sekitar Rp 4 miliar. Tergantung kebutuhan masyarakat dan program yang diajukan.
Dana hibah itu, katanya, untuk pembangunan di Bali seperti tempat ibadah, jalan, kelompok ternak dan sebagainya.
“Kata gubernur nggak perlu lama lama. Sangat baiklah gubernur kita,” tuturnya. Hal senada dikatakan Wayan Tamba, anggota DPRD Bali dari Partai Demokrat.
Dia yakin Gubernur Bali Wayan Koster akan segera mencairkan dana tersebut. Menurutnya, terlambat pencairan kerena kecintaan Koster terhadap masyarakat Bali sehingga sibuk mengurusi itu.
“Semua pasti akan selesai, mungkin karena kesibukan atau kecintaan masyaraka Bali. Asalkan hibah itu sesuai aturan. Saya meyakini itu,” pungkasnya.