26.2 C
Jakarta
22 November 2024, 5:34 AM WIB

Bawaslu Jembrana Klarifikasi Saksi Dugaan Politik Uang, Ini Hasilnya

NEGARA – Bawaslu Jembrana menindaklanjuti laporan dugaan politik uang yang dilakukan tim sukses salah satu calon dengan memeriksa sejumlah saksi, Senin (7/12).

Namun masih perlu memeriksa sejumlah saksi lagi dan mengumpulkan alat bukti untuk memutuskan dugaan pelanggaran yang dilaporkan.

Ketua Bawaslu Jembrana Pande Made Ady Mulyawan mengatakan, laporan dugaan penyerahan uang dari tim sukses salah satu calon

sudah ditindaklanjuti dengan memeriksa pihak-pihak yang diduga mengetahui dan terlibat adanya aliran uang. “Masih kami klarifikasi,” ujar Ady Mulyawan.

Pihaknya masih memiliki waktu hingga Jumat (11/12) untuk memutuskan dugaan politik uang yang dilaporkan warga Desa Tuwed, Kecamatan Melaya.

“Kami belum bisa menyimpulkan pelanggaran atau bukan pelanggaran. Setelah proses klarifikasi kami putuskan status laporannya,” tegasnya.

Laporan dugaan politik uang yang dilaporkan warga Desa Tuwed, Kecamatan Melaya, terkait dengan pembagian uang sebesar Rp 15 juta oleh salah satu pasangan calon saat melakukan kampanye.

Uang tersebut kemudian dibagikan pada masyarkat yang hadir kampanye. 

NEGARA – Bawaslu Jembrana menindaklanjuti laporan dugaan politik uang yang dilakukan tim sukses salah satu calon dengan memeriksa sejumlah saksi, Senin (7/12).

Namun masih perlu memeriksa sejumlah saksi lagi dan mengumpulkan alat bukti untuk memutuskan dugaan pelanggaran yang dilaporkan.

Ketua Bawaslu Jembrana Pande Made Ady Mulyawan mengatakan, laporan dugaan penyerahan uang dari tim sukses salah satu calon

sudah ditindaklanjuti dengan memeriksa pihak-pihak yang diduga mengetahui dan terlibat adanya aliran uang. “Masih kami klarifikasi,” ujar Ady Mulyawan.

Pihaknya masih memiliki waktu hingga Jumat (11/12) untuk memutuskan dugaan politik uang yang dilaporkan warga Desa Tuwed, Kecamatan Melaya.

“Kami belum bisa menyimpulkan pelanggaran atau bukan pelanggaran. Setelah proses klarifikasi kami putuskan status laporannya,” tegasnya.

Laporan dugaan politik uang yang dilaporkan warga Desa Tuwed, Kecamatan Melaya, terkait dengan pembagian uang sebesar Rp 15 juta oleh salah satu pasangan calon saat melakukan kampanye.

Uang tersebut kemudian dibagikan pada masyarkat yang hadir kampanye. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/