33.8 C
Jakarta
27 April 2024, 13:26 PM WIB

Rakerda Golkar Fokus Kawal UU No. 33 Tahun 2004 dan RUU Provinsi Bali

DENPASAR, Radar Bali –  DPD Partai Golkar Provinsi Bali menggelar Rapat Kerja Daerah dan Rapat Pimpinan Daerah Dewan Pimpinan Daerah  Partai Golkar Provinsi Bali dengan tajuk “Golkar Optimis  Indonesia Sehat Sejahtera” di Hotel Inna Grand Bali Beach Sanur Sabtu kemarin ( 10/4).  Golkar mengawal  revisi  Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah dan Pemerintahan Daerah  dan RUU Provinsi Bali yang sedang diperjuangkan. 

Dukungan itu juga datang dari DPP Golkar yang hadir pada rakerda kemarin. Wakil Ketua Umum bidang Pemilu, Ahmad Doli Kurnia Tandjung yang juta Ketua Komisi II DPR RI, Bendahara Umum Dito Ganinduto yang juga Ketua Komisi XI DPR RI . 

Hadir juga Ketua Dewan Kehormatan Akbar Tandjung,  Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati atau Cok Ace, Ketua DPP Golkar Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Bali-NTB-NTT Gde Sumarjaya Linggih alias Demer , dan Anggota DPR Golkar A. A. Bagus Adhi Mahendra Putra. 

Doli yang hadir mewakili Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyatakan dukungannya terhadap dua undang-undang tersebut, karena potensi pariwisata harus menyampaikan arah pembangunan Bali sebagai pusat destinasi wisata nasional. Apalagi Bali terdampak paling keras dari pandemi. Karena pendapatan asli daerah dari sektor pariwisata.

“Tentu harus ada gagasan membangun Bali melalui revisi UU Nomor 33 tahun 2004  ini. Maka kita berharap keputusan Rapimda (rapat pimpinan daerah)  bagaimana  Golkar Bali mempunyai pemikiran dan gagasan dan kontribusi terhadap perubahan kedua UU itu,” terangnya. 

Golkar Bali sudah lakukan seminar, hasilnya adalah pokok pikiran yang menjadi masukan terhadap revisi UU nomor 33 / 2004. Dikatakan jika di DPR ada dua kali masa sidang harus sudah selesai. Ia berharap  mudah-mudahan dua kali masa sidang itu, sekitar bulan Agustus sudah selesai. “UU provinsi Bali dan UU 33 telah masuk Prolegnas,” tegasnya. 

Sementara itu, dalam sambutannya Ketua DPD Partai Golkar Bali I Nyoman Sugawa Korry mengatakan, bahwa kader Partai Golkar dengan tulus ikhlas di dalam mengemban aspirasi masyarakat, terkhusus kondisi pandemi ini harus menyukseskan penanganan  Covid 19. 

Sugawa menyampaikan, Partai Golkar sejak tahun 2018 telah mengawal UU Nomor 33 Tahun 2004,baik ke  Kemendagri, Keuangan hingga ditetapkan prolegnas. Sebab, partai yang berlambang pohon beringin ini memandang UU 33 belum mencerminkan keadilan sumber dana bagi hasil, dan sumber daya alam yang dibagikan untuk sifat materiil saja sedangkan yang inmateriil seperti budaya belum tersentuh. 

“Kami berharap yang strategis Undang-Undang 33 dan RUU Provinsi Bali ini sudah dikawal oleh DPP Golkar melalui pak Doli dan Dito, kami berharap bisa diproses. ini hal yang strategis bagi kepentingan masa depan Bali. Kami jadikan rekomendasi,” terang Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Bali tersebut. 

Ia menegaskan, rakerda ini puncak dari konsolidasi tingkat provinsi, kabupaten/kota sampai dengan kecamatan dan desa yang mengisi  program-program yang dibahas pada acara ini. “Mendukung beliau (Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto) sebagai pemimpin negara ini presiden 2024-2029,” tegasnya. 

Ia juga menambahkan bahwa Golkar berperan serta aktif di tengah kondisi kritis ini ada di tengah-tengah masyarakat terutama dalam pemulihan ekonomi. Seperti membina pengusaha  muda, petani muda dan juga membagikan sembako, masker serta bibit untuk pertanian. Ke depannya juga DPD Golkar Bali akan membangun studio digital yang modern. 

DENPASAR, Radar Bali –  DPD Partai Golkar Provinsi Bali menggelar Rapat Kerja Daerah dan Rapat Pimpinan Daerah Dewan Pimpinan Daerah  Partai Golkar Provinsi Bali dengan tajuk “Golkar Optimis  Indonesia Sehat Sejahtera” di Hotel Inna Grand Bali Beach Sanur Sabtu kemarin ( 10/4).  Golkar mengawal  revisi  Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah dan Pemerintahan Daerah  dan RUU Provinsi Bali yang sedang diperjuangkan. 

Dukungan itu juga datang dari DPP Golkar yang hadir pada rakerda kemarin. Wakil Ketua Umum bidang Pemilu, Ahmad Doli Kurnia Tandjung yang juta Ketua Komisi II DPR RI, Bendahara Umum Dito Ganinduto yang juga Ketua Komisi XI DPR RI . 

Hadir juga Ketua Dewan Kehormatan Akbar Tandjung,  Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati atau Cok Ace, Ketua DPP Golkar Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Bali-NTB-NTT Gde Sumarjaya Linggih alias Demer , dan Anggota DPR Golkar A. A. Bagus Adhi Mahendra Putra. 

Doli yang hadir mewakili Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyatakan dukungannya terhadap dua undang-undang tersebut, karena potensi pariwisata harus menyampaikan arah pembangunan Bali sebagai pusat destinasi wisata nasional. Apalagi Bali terdampak paling keras dari pandemi. Karena pendapatan asli daerah dari sektor pariwisata.

“Tentu harus ada gagasan membangun Bali melalui revisi UU Nomor 33 tahun 2004  ini. Maka kita berharap keputusan Rapimda (rapat pimpinan daerah)  bagaimana  Golkar Bali mempunyai pemikiran dan gagasan dan kontribusi terhadap perubahan kedua UU itu,” terangnya. 

Golkar Bali sudah lakukan seminar, hasilnya adalah pokok pikiran yang menjadi masukan terhadap revisi UU nomor 33 / 2004. Dikatakan jika di DPR ada dua kali masa sidang harus sudah selesai. Ia berharap  mudah-mudahan dua kali masa sidang itu, sekitar bulan Agustus sudah selesai. “UU provinsi Bali dan UU 33 telah masuk Prolegnas,” tegasnya. 

Sementara itu, dalam sambutannya Ketua DPD Partai Golkar Bali I Nyoman Sugawa Korry mengatakan, bahwa kader Partai Golkar dengan tulus ikhlas di dalam mengemban aspirasi masyarakat, terkhusus kondisi pandemi ini harus menyukseskan penanganan  Covid 19. 

Sugawa menyampaikan, Partai Golkar sejak tahun 2018 telah mengawal UU Nomor 33 Tahun 2004,baik ke  Kemendagri, Keuangan hingga ditetapkan prolegnas. Sebab, partai yang berlambang pohon beringin ini memandang UU 33 belum mencerminkan keadilan sumber dana bagi hasil, dan sumber daya alam yang dibagikan untuk sifat materiil saja sedangkan yang inmateriil seperti budaya belum tersentuh. 

“Kami berharap yang strategis Undang-Undang 33 dan RUU Provinsi Bali ini sudah dikawal oleh DPP Golkar melalui pak Doli dan Dito, kami berharap bisa diproses. ini hal yang strategis bagi kepentingan masa depan Bali. Kami jadikan rekomendasi,” terang Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Bali tersebut. 

Ia menegaskan, rakerda ini puncak dari konsolidasi tingkat provinsi, kabupaten/kota sampai dengan kecamatan dan desa yang mengisi  program-program yang dibahas pada acara ini. “Mendukung beliau (Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto) sebagai pemimpin negara ini presiden 2024-2029,” tegasnya. 

Ia juga menambahkan bahwa Golkar berperan serta aktif di tengah kondisi kritis ini ada di tengah-tengah masyarakat terutama dalam pemulihan ekonomi. Seperti membina pengusaha  muda, petani muda dan juga membagikan sembako, masker serta bibit untuk pertanian. Ke depannya juga DPD Golkar Bali akan membangun studio digital yang modern. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/