26.6 C
Jakarta
21 November 2024, 5:29 AM WIB

Eksekutif Sepakati Raperda Inisiatif DPRD Bali

DENPASAR, Radar Bali– DPRD Bali bahas 2 agenda dalam sidang paripurna bersama pihak eksekutif, Senin (12/9). Pertama, tanggapan dewan atas pendapat Gubernur Bali terhadap raperda tentang hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah. Kedua, jawaban gubernur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas Ranperda APBD Perubahan tahun 2022 dan Raperda Penyertaan Modal Pada Perumda Kerthi Bali Santhi.

Anggota DPRD Bali, Ni Luh Yuniati mengatakan raperda tentang hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah merupakan salah satu upaya memberi payung hukum untuk meningkatkan PAD. “Peraturan ini juga sekaligus akan menjadi bahan konsultasi kami ke Ditjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI agar mendapat arahan yang tepat dan dapat dilaksanakan (applicable),” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati memaparkan jawaban gubernur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas Ranperda APBD Perubahan tahun 2022 dan Raperda Penyertaan Modal Pada Perumda Kerthi Bali Santhi. Pihaknya memberikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap materi dan substansi pandangan umum seluruh fraksi atas Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah No. 11 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2022 dan Raperda Provinsi Bali tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah Kerthi Bali Santhi.

“Berkenaan dengan Pandangan umum seluruh Fraksi atas Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2022, saya rangkum penjelasan dan jawabannya sebagai berikut. Saya menyampaikan terima kasih atas dukungan dan saran anggota dewan berkenaan dengan upaya-upaya optimalisasi pendapatan daerah yang telah dilakukan melalui penetapan sejumlah kebijakan daerah, sebagai bentuk komitmen kita bersama mengatasi situasi perekonomian Bali akibat dampak pandemi Covid-19,” ujarnya.

Lebih lanjut tokoh Puri Saren Ubud ini juga sependapat dan memberikan apresiasi atas saran anggota dewan untuk menggali kreativitas atas potensi pendapatan dari pelaku usaha luar Bali dan pengenaan kontribusi bagi kendaraan luar Bali yang digunakan perusahaan-perusahaan atau pelaku bisnis di Bali yang tentunya tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Demikian juga dengan saran agar penerapan proyeksi target PAD Tahun 2022 memperhitungkan kebijakan pemerintah pusat atas kenaikan harga BBM, telah pemerintah perhitungkan.

“Mengenai penjelasan dan jawaban atas Pandangan Umum seluruh Fraksi terhadap Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah Kerthi Bali Santhi, saya sepakat dengan Pandangan Umum Fraksi untuk menerapkan standar rekrutmen SDM yang baik, peningkatan pengawasan dan pelaporan kinerja yang berkala, kajian investasi yang cermat dan tepat, rencana bisnis dalam jangka menengah serta jangka panjang sehingga tata kelola Perumda Kerthi Bali Santhi dapat transparan, akuntabel, serta professional,” pungkasnya. (adv/dwi/ken)

DENPASAR, Radar Bali– DPRD Bali bahas 2 agenda dalam sidang paripurna bersama pihak eksekutif, Senin (12/9). Pertama, tanggapan dewan atas pendapat Gubernur Bali terhadap raperda tentang hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah. Kedua, jawaban gubernur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas Ranperda APBD Perubahan tahun 2022 dan Raperda Penyertaan Modal Pada Perumda Kerthi Bali Santhi.

Anggota DPRD Bali, Ni Luh Yuniati mengatakan raperda tentang hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah merupakan salah satu upaya memberi payung hukum untuk meningkatkan PAD. “Peraturan ini juga sekaligus akan menjadi bahan konsultasi kami ke Ditjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI agar mendapat arahan yang tepat dan dapat dilaksanakan (applicable),” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati memaparkan jawaban gubernur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas Ranperda APBD Perubahan tahun 2022 dan Raperda Penyertaan Modal Pada Perumda Kerthi Bali Santhi. Pihaknya memberikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap materi dan substansi pandangan umum seluruh fraksi atas Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah No. 11 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2022 dan Raperda Provinsi Bali tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah Kerthi Bali Santhi.

“Berkenaan dengan Pandangan umum seluruh Fraksi atas Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2022, saya rangkum penjelasan dan jawabannya sebagai berikut. Saya menyampaikan terima kasih atas dukungan dan saran anggota dewan berkenaan dengan upaya-upaya optimalisasi pendapatan daerah yang telah dilakukan melalui penetapan sejumlah kebijakan daerah, sebagai bentuk komitmen kita bersama mengatasi situasi perekonomian Bali akibat dampak pandemi Covid-19,” ujarnya.

Lebih lanjut tokoh Puri Saren Ubud ini juga sependapat dan memberikan apresiasi atas saran anggota dewan untuk menggali kreativitas atas potensi pendapatan dari pelaku usaha luar Bali dan pengenaan kontribusi bagi kendaraan luar Bali yang digunakan perusahaan-perusahaan atau pelaku bisnis di Bali yang tentunya tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Demikian juga dengan saran agar penerapan proyeksi target PAD Tahun 2022 memperhitungkan kebijakan pemerintah pusat atas kenaikan harga BBM, telah pemerintah perhitungkan.

“Mengenai penjelasan dan jawaban atas Pandangan Umum seluruh Fraksi terhadap Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah Kerthi Bali Santhi, saya sepakat dengan Pandangan Umum Fraksi untuk menerapkan standar rekrutmen SDM yang baik, peningkatan pengawasan dan pelaporan kinerja yang berkala, kajian investasi yang cermat dan tepat, rencana bisnis dalam jangka menengah serta jangka panjang sehingga tata kelola Perumda Kerthi Bali Santhi dapat transparan, akuntabel, serta professional,” pungkasnya. (adv/dwi/ken)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/