SEMARAPURA – Pelantikan DPRD Klungkung periode 2019-2024 akan berlangsung bulan Agustus mendatang.
Selain mendapatkan pakaian sipil lengkap, wakil rakyat ini juga akan mendapatkan pin berbahan emas dengan total anggaran hampir Rp 200 juta.
Kabag Umum dan Kepegawaian DPRD Klungkung I Ketut Sukla, anggota dewan terpilih yang akan dilantik pada bulan Agustus mendatang masing-masing akan mendapatkan pakaian sipil lengkap (PSL) senilai Rp 5 juta per orang.
Tidak hanya mendapatkan PSL, dewan terpilih juga akan mendapatkan pin berbahan emas seberat 7-8 gram per orang yang diperkirakan akan menelan total anggaran hampir Rp 200 juta.
“Untuk pin ini kan menyesuaikan anggaran. Ya beratnya sekitar 7-8 gram per pin. Awalnya kami anggarkan Rp 240 juta.
Setelah dilakukan survei, ternyata kurang dari Rp 200 juta sehingga pengadaannya dilakukan dengan penunjukan langsung. Untuk sepatu, kami tidak menyiapkan,” terangnya.
Menurutnya, anggota DPRD Klungkung yang total berjumlah 30 orang tidak hanya mendapat PSL selama mengabdikan dirinya sebagai wakil rakyat.
Setiap tahunnya wakil rakyat Klungkung tersebut juga akan mendapatkan sejumlah pakaian dengan nilai jutaan rupiah.
Pakaian dewan yang pengadaannya setiap tahun itu, yakni pakaian sipil harian (PSH) senilai Rp 1,5 juta per orang, pakaian dinas harian (PDH) senilai Rp 1,5 juta per orang,
pakaian sipil resmi senilai Rp 1,8 juta per orang dan pakaian ciri khas daerah senilai Rp 1,5 juta per orang. “Pakaian ini rutin pengadaannya setiap tahun secara berbarengan,” ujarnya.
Lebih lanjut diungkapkannya, sebagai DPRD Klungkung juga mendapatkan sejumlah tunjangan. Mulai dari gunungan perumahan, transportasi, komunikasi dan reses.
Adapun untuk tunjangan perumahan, untuk Ketua DPRD Klungkung mendapatkan tunjangan sebesar Rp 35 juta per bulan.
Sementara untuk Wakil Ketua DPRD Klungkung mendapatkan tunjangan sebesar Rp 29 juta per bulan dan anggota mendapatkan Rp 25 juta per bulan.
Untuk tunjangan transportasi, hanya anggota saja yang mendapatkannya dengan nilai sekitar Rp 4 juta lebih per bulan.
“Untuk komunikasi juga mendapatkan sebesar Rp 6,3 juta lebih per bulan. Sementara untuk reses, DPRD Klungkung mendapatkan sebesar Rp Rp 6,3 per sekali reses. Setiap tahunnya, ada tiga kali reses,” tandasnya.